Bekasi: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau pada 2026 lebih panjang dan lebih kering dari biasanya. Berdasarkan data BMKG, awal musim kemarau di wilayah Jawa Barat diprediksi terjadi lebih awal, yakni mulai Maret hingga Juni 2026.
Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Muchlis menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari pemetaan wilayah rawan kekeringan hingga kesiapan distribusi bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak.
"Kami sudah melakukan pemetaan titik-titik rawan kekeringan serta menyiapkan langkah cepat jika terjadi krisis air bersih. Selain itu, kami juga meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan," ujar Muchlis di Kantor BPBD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, dalam keterangannya dikutip Rabu, 29 April 2026.
Ilustrasi: Kondisi salah satu sawah dalam mulai menguning karena kondisi kering di Bandung Raya, Jawa Barat. ANTARA/Ilham Nugraha.
Dia mengingatkan bahwa kondisi cuaca kering berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di area lahan terbuka dan tempat pembuangan sampah. Oleh sebab itu, warga diminta untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan.
"Kesadaran masyarakat sangat penting. Hindari membakar sampah atau lahan, karena dalam kondisi kering seperti ini, api sangat mudah menyebar," jelas dia.
Selain itu, warga diimbau untuk menggunakan air secara bijak, menjaga kebersihan lingkungan, serta memperhatikan kondisi kesehatan, terutama akibat paparan debu dan keterbatasan air bersih selama musim kemarau. Di sektor pertanian, petani juga didorong untuk menyesuaikan pola tanam dengan kondisi cuaca, termasuk menggunakan varietas tanaman yang tahan terhadap kekeringan guna menjaga produktivitas.
Baca Juga :
Hadapi El Nino Godzilla, Langkah Mitigasi hingga Kurikulum Kebencanaan Mesti Disiapkan Sebagai langkah kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Bekasi juga membuka akses layanan darurat melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) yang dapat dihubungi masyarakat jika terjadi kondisi darurat melalui nomor 081219071900.Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor BC.03.02/SE-58/BPBD/2026 tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kekeringan, kebakaran lahan, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
?
SE ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja pada 27 April 2026 itu ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, forum pengurangan risiko bencana, hingga komunitas dan pegiat kebencanaan se-Kabupaten Bekasi serta masyarakat luas agar meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini.
Melalui SE ini, Pemkab Bekasi berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun ini, sehingga potensi risiko bencana dapat diminimalisasi dan ketahanan daerah tetap terjaga. (MI/AK)




