Mahasiswa di Medan Edarkan Ekstasi Modus COD, Ditangkap Polisi

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial IS (20) di kawasan Kesawan, Medan, atas kasus pengedaran narkoba jenis ekstasi. Ia menjual barang haram tersebut dengan modus cash on delivery (COD).

"Modusnya, transaksi dilakukan melalui telepon. Jadi, sistemnya cash on delivery, diantarkan ke tempat yang sudah disepakati," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, kepada wartawan, Rabu (29/4).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka IS telah melakukan aksinya sebanyak empat hingga lima kali.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari IS sebanyak 10 butir pil ekstasi.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka sudah melakukan 4 sampai 5 kali transaksi," ujar Hendro.

Hendro menuturkan, motif tersangka mengedarkan narkoba tersebut karena faktor ekonomi. Pihaknya juga masih menyelidiki tujuan peredaran barang haram itu.

"Kebutuhan ekonomi. Masih didalami ke mana saja barang diedarkan. Sumber barang bukti yang didapatkan tersangka juga masih didalami," pungkas Hendro.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Yogya Catat Ada 109 Daycare Berizin, Data Terpadu Masih Disiapkan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kebangkitan Manufaktur Indonesia: Tumbuh Lampaui Ekonomi Nasional dan Targetkan Net Zero Emission 2050
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Dedi Mulyadi Pastikan Pemprov Jabar Tanggung Seluruh Biaya Medis Korban Tragedi Tabrakan Kereta Bekasi
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenag: Tidak Ada Larangan Sembelih Hewan Kurban
• 10 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Membedah Trio Amunisi Persib Bandung yang Dipanggil John Herdman Perkuat Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
• 11 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.