MA-KY Diminta Telusuri Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Little Aresha

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menelusuri dugaan keterlibatan hakim dalam kasus  kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha di Yogyakarta.

"Saya juga mendorong Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pengawas serta Komisi Yudisial (KY) untuk segera melakukan pendalaman," kata Lola kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, tidak boleh ada konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan dalam proses hukum kasus tersebut.

Jika benar ada keterlibatan hakim aktif, Lola mendorong hal ini harus ditelusuri secara menyeluruh dan terbuka.

Baca juga: Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Bikin Sultan HB X Heran: Emangnya Gak Punya Anak ?

"Kepercayaan publik terhadap institusi peradilan harus dijaga, sehingga setiap dugaan pelanggaran wajib ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut dia.

Selain itu, Lola mengatakan perlindungan anak adalah hal yang tidak bisa ditawar.

Ia mengatakan, setiap anak harus berada di lingkungan yang aman dan terlindungi, termasuk di fasilitas penitipan seperti daycare.

Politikus Partai Nasdem ini pun meminta aparat penegak hukum harus memastikan proses penanganan perkara ini berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan keadilan bagi para korban.

Baca juga: Wali Kota Yogyakarta Cek Daycare Pengganti Little Aresha, Pastikan Biaya Ditanggung Pemkot

"Jika benar praktik ini dilakukan secara berulang dan sistematis, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk kategori kejahatan serius terhadap anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi," kata Lola 

Ia memastikan Komisi III DPR terus mengawal proses hukum ini agar berjalan objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Lola juga menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan anak, termasuk di layanan penitipan anak.

Dia mendorong agar ke depannya pengawasan terhadap daycare harus diperketat, terutama dari sisi perizinan dan standar operasional, serta menyarankan perlunya audit dan evaluasi berkala terhadap lembaga penitipan anak.

"Mekanisme pengaduan harus dibuat aman, mudah diakses, dan melindungi pelapor. Penegakan hukum harus tegas dan memberikan efek jera," ucapnya.

Kasus daycare Little Aresha

Sebelumnya, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jenazah Kopda Rico, Kontingen TNI-UNIFIL, Sudah Tiba di Tanah Air
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
1,01 Juta Sarjana Nganggur, Rerie: Kesesuaian Pasar Kerja Tak Bisa Ditunda Lagi!
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
MNC Asset Management Perkuat Literasi Keuangan Nasabah Bank Neo Commerce
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Dokter Bagikan Cara Evakuasi Korban kecelakaan: Jangan Langsung Kasih Minum
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kubu JK Ungkap Ada Gerakan Terpola Penyebaran Video Ceramah, Diramaikan Ade Armando-Abu Janda
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.