Oditur Militer Jelaskan Motivasi Terdakwa Serang Andrie Yunus, Singgung RUU TNI

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Pengadilan militer telah memulai persidangan perdana empat terdakwa penyiraman air kimia kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus.  Oditur militer juga menjelaskan motif keempat anggota Badan Intelijen Strategis TNI itu menyerang Andrie.

Oditur Militer Mayor Chk Muhammad Iswadi mengatakan alasan utama penyerangan adalah interupsi Andrie pada sidang rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont pada Maret 2025.

"Latar belakang para terdakwa melakukan penyiraman cairan kimia kepada Sdr. Andrie Yunus adalah untuk memberikan pelajaran efek jera dan tidak menjelek-jelekkan TNI," kata Iswadi  di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (29/3).

Adapun empat aktor yang masuk dalam perencanaan tersebut adalah Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL). Keempat orang tersebut kini menjadi terdakwa dan hadir dalam persidangan perdana tersebut.

Hakim Ketua Pengadilan Militer II-08 Fredy Ferdian Isnartanto langsung menawarkan para terdakwa untuk mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan oditur militer. Fredy menjelaskan, eksepsi disampaikan jika merasa tidak terlibat dalam dakwaan, kesalahan lokasi peradilan, atau proses dakwaan yang keliru.

"Para terdakwa ini telah mengerti dan memahami dakwaan, sehingga kami tidak mengajukan eksepsi untuk mempersingkat persidangan," kata tim penasihat hukum para terdakwa.

Iswadi menemukan keempat terdakwa mengenali Andrie Yunus setelah insiden interupsi tersebut. Pada 9 Maret 2026, Edi Sudarko menunjukkan video yang menunjukkan Andrie Yunus yang memaksa masuk sidang RUU TNI tahun lalu.

Selang dua hari, Rabu (11/3), keempat terdakwa berkumpul di mes BAIS TNI untuk minum kopi usai berbuka puasa. Edi menilai perilaku Andrie Yunus yang memaksa masuk ruang sidang RUU TNI dan menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi telah menginjak-injak institusi TNI.

Saat itu, Edi berkata ingin memukul Andrie Yunus sebagai pelajaran dan efek jera. "Akan tetapi terdakwa II atau Budhi Hariyanto berkata 'Jangan dipukuli tapi disiram saja dengan cairan pembersih karat'," kata Iswadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Promotor Ungkap Alasan Boyong NIKI ke Prambanan Jazz Festival 2026
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Penggagalan Ekspor Ilegal 190 Kilogram Emas di Bandara Halim Perdanakusuma
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Perluas Bisnis Resor, BUVA Akuisisi Lahan di Pecatu Senilai Rp65,6 Miliar
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Dairi
• 21 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Naik Penyidikan, Polisi Gandeng KAI dan KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan KRL Bekasi
• 31 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.