Meta Didakwa Langgar Aturan di Uni Eropa, Dianggap Kurang Serius Lindungi Anak-Anak

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dakwaan ini juga dibuat setelah European Commission menggelar investigasi terkait hal ini selama dua tahun. 

Meta Didakwa Langgar Aturan di Uni Eropa, Dianggap Kurang Serius Lindungi Anak-Anak. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Pemerintah Uni Eropa mendakwa platform media sosial di bawah Meta telah melanggar aturan dan diminta untuk menerapkan langkah lebih ketat dalam pencegahan akses media sosial untuk pengguna di bawah usia 13 tahun. 

Melansir Reuters (29/4/2026), dakwaan ini diputuskan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA), di mana perusahaan teknologi diwajibkan untuk menerapkan langkah ekstra untuk menangkal konten berbahaya dan ilegal di platform-nya. 

Baca Juga:
Malaysia Berencana Larang Anak Pakai Media Sosial Mulai 2026

Dakwaan ini juga dibuat setelah European Commission menggelar investigasi terkait hal ini selama dua tahun. 

Pihak Uni Eropa mengatakan Meta kurang serius dalam membatasi anak-anak di bawah 13 tahun untuk menggunakan Facebook dan Instagram. Langkah-langkah untuk mengidentifikasi pengguna anak-anak dan penghapusan akunnya dianggap kurang kuat. 

Baca Juga:
Pengadilan AS Nyatakan Media Sosial Milik Meta Bahayakan Kesehatan Mental Anak

Saat ini, Uni Eropa mencatat sekitar 10-12 persen anak-anak di bawah usia 13 tahun telah mengakses Facebook dan Instagram.

“Temuan kami menunjukkan bahwa ternyata Instagram dan Facebook tidak banyak berbuat untuk mencegah anak-anak mengakses layanan platform-nya,” tutur EU Tech Chief Henna Virkkunen dalam pernyataan resminya. 

Baca Juga:
Pemerintah Norwegia Usulkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Dia juga berpendapat mestinya ‘terms and conditions’ adalah dasar untuk melindungi penggunanya melalui aksi nyata, alih-alih sekadar peringatan dan pernyataan tertulis yang mudah di-skip dan diabaikan oleh pengguna platform. 

Uni Eropa mewajibkan Facebook dan Instagram untuk mengubah metodologi asesmen risiko dan memperkuat upaya pencegahan, pendeteksian, dan penghapusan akun-akun pengguna anak di platform-nya. 

Meta dapat merespons dakwaan ini dan mengambil langkah sesuai anjuran sebelum akhirnya Uni Eropa mengambil keputusan terkait pelanggan ini. Denda pelanggaran DSA dapat menelan sekitar 6 persen dari omzet global secara tahunan. 

Selain Uni Eropa, Norwegia mengusulkan pembatasan akses media sosial untuk pengguna di bawah usia 16 tahun secara terpisah. Usulan ini akan dibahas di parlemen pada akhir 2026. 


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kartini Masa Kini, Kepemimpinan Perempuan Kian Kuat di Dunia Pendidikan!
• 17 jam laluherstory.co.id
thumb
Hari ini, 9 Perjalanan KA dari Jakarta Dibatalkan Pasca Tabrakan Kereta di Bekasi
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Anindya Bakrie Buka Kejurnas Akuatik 2026, Tekankan Konsistensi Pembinaan di Tengah Tantangan Global
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
RI dorong kerja sama ASEAN-Uni Eropa di tengah krisis global
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Tan Malaka di Pusaran Geopolitik
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.