JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian menyelidiki dua peristiwa terkait kecelakaan kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam lalu.
Kombes Budi mengungkapkan dua peristiwa yang dimaksud yakni mengenai insiden taksi yang ditabrak kereta. Kedua, insiden kereta Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line.
"Penyidik kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tentang dua peristiwa ini, tentang taksi yang ditabrak oleh kereta api, serta kereta api Argo Bromo yang menabrak kereta api (KRL) tujuan Cikarang," katanya dalam program Kompas Siang di KompasTV, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan rangkaian peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin malam itu.
Ia mengatakan ada dua peristiwa yang terjadi. Pertama, kejadian bermula dari adanya kendaraan taksi online melintas di perlintasan sebidang Jalan Ampera Bekasi Timur.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta di Bekasi, Dalami Dugaan Human Error hingga Kendala Sistem
Setelah itu, kata dia, kendaraan tersebut mengalami malfungsi atau kerusakan, sehingga berhenti di rel kereta dan mengganggu perlintasan KRL Commuter Line.
Budi menyebut malfungsi taksi online itu menyebabkan jalur perjalanan kereta api terhambat. Akibatnya, kejadian itu juga berdampak pada terjadinya kecelakaan berikutnya.
"Inilah yang terjadi yang mengakibatkan fatalitas, kerugian, baik materi, kerugian jiwa, serta luka-luka, di mana KRL ditabrak dari belakang oleh kereta api cepat Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasarturi," ujarnya.
Budi menyebut penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- kecelakaan kereta
- kecelakaan
- kereta
- kecelakaan bekasi
- bekasi





