Merchant Shopee-Tokopedia Cs hingga Pinjol Setor Pajak Digital Rp50,5 T

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp50,51 triliun. Setoran ini berasal dari pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) seperti Shopee hingga Tokopedia, sampai dengan pajak teknologi finansial berupa peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol).

Secara terperinci, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan total Rp50,51 triliun itu terbesar berasal dari PPN PMSE Rp38,76 triliun atau lebih dari 76%. 

Kemudian, pajak atas aset kripto Rp2 triliun, pajak fintech peer-to-peer lending Rp4,77 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah atau pajak SIPP Rp4,98 triliun. 

Khusus PPN PMSE, DJP telah menunjuk sebanyak 262 pelaku PMSE sampai dengan akhir Maret 2026. Sepanjang bulan lalu, otoritas pajak juga telah menunjuk pemungut PPN PMSE baru yaitu Match Group Americas, LLC dan Ionos Inc.

Sementara itu, dua PMSE dicabut yaitu Zendrive Inc. dan Tencent Mobile International Limited. Ada sat perubahan data pemungut PPN PMSE yakni pada Vorwerk International & Co. KMG, sebagai bagian dari penyesuaian administratif yang diperlukan. 

"Penerimaan pajak digital hingga Maret 2026 tetap menunjukkan tren positif meskipun terdapat beberapa penyesuaian data, termasuk pencabutan sejumlah pemungut PMSE. Hal ini mencerminkan bahwa basis pemajakan digital semakin kuat dan kepatuhan pelaku usaha terus meningkat," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti melalui siaran pers, dikutip Rabu (29/4/2026). 

Baca Juga

  • Purbaya Ancam Copot Pejabat Pajak yang Kongkalikong Soal Restitusi
  • Purbaya Tegaskan Pajak Jalan Tol hingga Orang Kaya Belum Berlaku
  • Purbaya Segera Teken Aturan Baru Tax Holiday, Insentif Beralih ke Kredit Pajak

Kendati demikian, Inge menyebut hanya 231 dari total 262 penyelenggara PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp38,76 triliun. Jumlahnya terdiri dari setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025 dan Rp3,09 triliun pada 2026.

Di sisi lain, setoran pajak kripto Rp2 triliun sampai akhir Maret 2026 lalu berasal dari Rp246,54 miliar pada 2022, Rp220,89 miliar pada 2023, Rp620,38 miliar pada 2024, Rp796,73 miliar pada 2025, dan Rp118,31 miliar pada 2026. 

Dari sisi jenis pajaknya, setoran pajak kripto terdiri dari PPh 22 sebesar Rp1,12 triliun dan PPN DN sebesar Rp880,18 miliar.

Adapun pajak fintech menyumbang Rp4,77 triliun dengan perinciaan Rp446,39 miliar pada 2022, Rp1,11 triliun pada 2023, Rp1,48 triliun pada 2024, Rp1,37 triliun pada 2025, dan Rp360,38 miliar sampai dengan 2026.

Jenis pajaknya mencakup PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp1,35 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp727,76 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp2,69 triliun.

Terakhir, penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari SIPP. Sampai dengan bulan lalu, pajak SIPP tercata sebesar Rp4,98 triliun. Nilai ini meliputi penerimaan Rp402,38 miliar pada 2022, Rp1,12 triliun pada 2023, Rp1,33 triliun pada 2024, Rp1,23 triliun pada 2025, serta Rp906,81 miliar hingga 2026. 

Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp360,05 miliar dan PPN sebesar Rp4,62 triliun.

Inge lalu menambahkan kenaikan terbesar penerimaan pajak digital pada periode tersebut terutama berasal dari PPN PMSE dan pajak atas SIPP. 

"PPN PMSE mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,36 triliun, sementara pajak SIPP mencapai Rp884,21 miliar, yang menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan penerimaan pajak digital," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Black Toast Series Dirilis, Ini Cara Janji Jiwa Baca Selera Pasar
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Resmi! Striker Berdarah Depok Jadi Top Skor Liga Belanda dan Masuk Nominasi Pemain Terbaik, John Herdman Tidak Tertarik?
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Indonesia Tersingkir di Fase Grup Thomas Cup 2026, Sejarah Kelam Terjadi di Horsens
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia Hari Ini
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PSN Tambak Ditolak, Warga Pesisir Indramayu Khawatir Tergusur
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.