Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Dana disalurkan melalui Program Bestari Saintek guna memperkuat ekosistem inovasi nasional di delapan sektor strategis.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengucurkan dana sebesar Rp57 miliar untuk mendanai 122 program riset perguruan tinggi. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ekosistem inovasi nasional.
Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui Program Bestari Saintek, yang diluncurkan secara resmi bersamaan dengan payung Program Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026 di Graha Diktisaintek, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, menjelaskan bahwa program ini menjaring inovasi dari akar rumput melalui proses seleksi yang sangat kompetitif.
Berdasarkan data yang dihimpun, 122 tim periset yang terpilih melibatkan 854 dosen dan tenaga kependidikan, serta mendapat dukungan penuh dari 341 mitra utama dan pendukung dari berbagai sektor.
Kontribusi Signifikan PTS
Dari sisi kelembagaan, riset ini tidak hanya didominasi oleh institusi negara. Meski Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memimpin dengan persentase 57,8 persen, kontribusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tercatat sangat signifikan yakni mencapai 42,2 persen.
"Angka ini menegaskan peran krusial PTN dan juga PTS sebagai penggerak riset nasional. Ini memperlihatkan geliat serta kontribusi banyak PTS yang semakin aktif di dalam kegiatan riset nasional kita," ujar Najib dalam sambutannya.
Adapun sebaran riset tersebut mencakup delapan sektor strategis nasional, dengan rincian yakni Pangan dan Pertanian (45 tim), Sosial Humaniora, Seni Budaya, dan Pendidikan (30 tim), Kemaritiman (12 tim), Teknologi Informasi dan Komunikasi (9 tim), Kesehatan dan Obat (8 tim), Kebencanaan (8 tim), Energi dan Energi Baru Terbarukan (6 tim), serta Material Maju (4 tim)
Dampak Industri dan Keberlanjutan Riset
Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto menyatakan pihaknya memberikan fleksibilitas dalam pendanaan tersebut.
Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab besar agar hasil riset tersebut benar-benar bisa diadopsi oleh dunia industri.
"Menyalurkan pendanaan tentu hal yang mudah. Namun mempertanggungjawabkan itu lebih sulit. Dan lebih sulit lagi adalah bagaimana kita mengawal pendanaan itu bisa berdampak," tegas Ayom.
Melalui pendanaan ini, pemerintah berharap hasil riset kampus tidak hanya berhenti di perpustakaan, tetapi bertransformasi menjadi solusi nyata bagi permasalahan bangsa dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Editor: Redaksi TVRINews





