REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat berencana membenahi perlintasan sebidang kereta api usai insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/2026). Pasalnya, keberadaan perlintasan sebidang kerap menjadi penyebab kecelakaan kereta.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan saat ini terdapat 423 titik perlintasan sebidang di wilayahnya. Dari total perlintasan sebidang itu, sebanyak 130 titik termasuk kategori perlintasan tidak terjaga.
Baca Juga
Trump 'Serang' Kanselir Jerman yang Sebut AS Telah Dipermalukan Iran
Konflik Iran dan Geopolitik Global, UIA Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis
Pinjol Ilegal Dibabat Habis, 951 Entitas Ditutup dalam 3 Bulan
"Total Perlintasan kereta api sebidang ada 423 titik, terdiri dari perlintasan dijaga 293 titik, perlintasan tidak terjaga 130 titik," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, perlintasan sebidang tak terjaga merupakan perlintasan yang tidak ada penjaganya. Selain itu, perlintasan tersebut juga tidak dilengkapi oleh alat pengamanan seperti palang, sirine, dan lainnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Franoto menambahkan, di wilayah Daop 1 Jakarta juga sudah terdapat banyak perlintasan kereta api tidak sebidang, seperti flyover atau underpass. Total terdapat 118 titik perlintasan tidak sebidang di wilayah Daop 1.
Ia pun mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak terjaga. Salah satu caranya adalah dengan melengkapi alat pengaman dan menempatkan penjaga di perlintasan itu.
"Tidak hanya itu, KAI proaktif bersama stakeholder untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang yang membahayakan masyarakat dan perjalanan kereta api," kata Franoto.
View this post on Instagram
A post shared by Republika Online (@republikaonline)