Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir taksi Green SM dan masinis terkait kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4) malam lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan hari ini.
“Iya diagendakan hari ini,” kata Budi saat dihubungi, Rabu (29/4).
Sebelumnya, kecelakaan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan menewaskan 16 orang dan melukai 90 penumpang.
Peristiwa itu bermula dari sebuah taksi Green SM yang mogok di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, akibat gangguan listrik. Taksi tersebut kemudian tertabrak KRL arah Jakarta.
Dampak dari insiden itu membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terhenti di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kondisi tersebut, rangkaian KRL itu kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Sebelumnya, sopir taksi Green SM itu telah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi Kota. Namun, belum diketahui hasilnya.





