Kecelakaan maut yang melibatkan kereta KRL dan KA Argo Bromo Anggrek menewaskan 16 orang serta melukai 94 lainnya pada Senin (24/7). Insiden ini berawal dari sebuah taksi Green SM yang mogok di perlintasan sebidang ilegal pada Jalan Ampera.
Taksi tersebut kemudian tertabrak KRL relasi Cikarang–Angke. Dampak tabrakan ini memaksa KRL relasi Kampung Bandan–Cikarang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Namun, saat dalam posisi berhenti, rangkaian KRL itu justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Pasar Turi.
Presiden Prabowo, saat menjenguk para korban, mengungkapkan terdapat sekitar 1.800 titik perlintasan sebidang di Pulau Jawa. Ia menegaskan pemerintah akan membenahi ribuan titik tersebut agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.
“Sekarang kita akan selesaikan semua itu. Saya sudah perintahkan untuk memperbaiki seluruh lintasan, baik dengan pembangunan pos jaga maupun flyover,” ujar Prabowo.
Mengutip dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terdapat 3.693 perlintasan sebidang yang tersebar dari Sumatera hingga Jawa.
Angka Kecelakaan MeningkatTerhitung dari 2020 total kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami peningkatan hingga 2025. Di 2020 sebanyak 269 kecelakaan terjadi sedangkan ada 296 kejadian di 2025. Bahkan di 2024 ada 337 kecelakaan perlintasan sebidang. Total ada 1.795 kecelakaan selama 6 tahun terakhir.
Lokasi kecelakaan 78 persen terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Jenis kendaraan terdampak 55 persen adalah sepeda motor dan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 45 persen.
Dalam data yang sama turut dijabarkan bahwa ada 1.522 korban kecelakaan di kurun tahun 2020-2025. Dari total keseluruhan 565 orang dinyatakan meninggal, 392 luka barat, dan sisanya mengalami luka ringan.
Sebaran Perlintasan SebidangPerlintasan sebidang merupakan jalur kereta yang berpotongan langsung dengan jalan yang dilewati kendaraan angkutan jalan. Perlintasan ini biasanya disingkat sebagai JPL atau jalur perlintasan langsung yang merujuk pada titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya dalam satu bidang alias tanpa pemisah seperti flyover atau underpass.
Mengutip dari DJKA dari total 3.693 JPL di Indonesia pada 2026, terdapat 963 titik yang berstatus ilegal. JPL ilegal merupakan lintasan yang secara resmi tidak tercantum dan tidak mendapatkan fasilitas rambu-rambu dari KAI.
Untuk kawasan Pulau Sumatera terdapat 507 titik JPL ilegal lalu di Pulau Jawa terdapat 456 titik. Sedangkan ada 2.740 titik JPL resmi yang dijaga oleh petugas maupun tidak. Di Pulau Sumatera terdapat 210 titik dijaga dan 113 titik tidak dijaga. Lalu, Pulau Jawa terdapat 1.388 titik terjaga dan 1.019 tidak terjaga.
kumparan turut menghimpun jumlah JPL dari tahun ke tahun. Data kami dapatkan dari publikasi KAI. Pada tahun 2024 ada 1.093 JPL ilegal dari total 3.896 perlintasan sebidang. Di tahun selanjutnya ada penurunan jumlah JPL. Hal ini dikarenakan adanya 202 titik yang ditutup, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar.
Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menyatakan bahwa perlintasan sebidang mulai marak.
"Perlintasan sebidang banyak bermunculan seiring meluasnya kawasan permukiman ke desa-desa," dalam wawancara bersama kumparan, Rabu (29/4).
Djoko turut menyampaikan bahwa beberapa JPL ilegal sudah berusaha ditutup tetapi dibuka kembali secara paksa. Menurutnya ini menjadi sebuah persoalan sosial.
"Itu ada yang sudah lama, ada muncul yang baru lagi. Sudah ditutup, muncul lagi. Atau kalau ditutup warganya tidak terima, dibuka lagi," jelasnya.
"Itu jadi sudah persoalan sosial. Jadi kalau ditutup mereka ngamuk," tambahnya.
Penanganan Perlintasan SebidangKecelakaan di perlintasan sebidang terus berulang. Dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 disebutkan bahwa pemerintah atau pemda harus menutup pelintasan sebidang yang tak berizin.
Dalam pernyataan terbaru Prabowo, pemerintah bakal menyiapkan dana Rp 4 triliun untuk proyek perbaikan perlintasan kereta api di Jawa.
"Ya nanti pelaksanaannya kita tunjuk. Kita perhitungkan sekitar hampir Rp 4 T ya, Rp 4 triliun ya. Demi keselamatan," Prabowo di RSUD Kota Bekasi.
Menurut Djoko, Kementerian Pekerjaan Umum memang sudah merencanakan anggaran sampai 2030 guna penanganan JPL. Akan tetapi, anggaran ini terpotong.
"Kementerian PU itu sudah merencanakan sampai 2030 sekian. Tetapi sekarang nggak dikasih anggaran, bisa molor lagi," jelas Djoko.
Selain itu, pemerintah atau lembaga edukasi juga disarankan untuk memberikan edukasi keselamatan. Kurangnya kesadaran masyarakat menjadi akar masalah, menurut Djoko penutupan fisik saja tidak cukup jika warga masih mencoba membuka kembali jalur yang sudah ditutup demi kenyamanan pribadi.
"Kita perlu edukasi. Apa bentuknya? Kita buat kurikulum. Seperti banyak negara maju yang angka kecelakaannya rendah pun mungkin punya kurikulum berlalu lintas yang benar," ungkapnya.





