Grid.ID - Elma Theana, kakak kandung Sonny Septian mengambil langkah tegas terkait hoax rumah tangga sang adik. Elma Theana resmi melaporkan akun-akun sosial media yang menyebarkan berita hoax perceraian Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq.
Laporan tersebut dilayangkan Elma Theana selaku keluarga Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq yang ikut terganggu dengan berita tersebut. Laporan yang dilayangkan Elma Theana bersifat pidana terhadap akun-akun tersebut.
“Ya, saat ini yang proses hukum telah kami lakukan adalah melaporkan untuk tindak pidana ya. Ada beberapa akun yang telah kami laporkan secara pidana,” ujar kuasa hukum Elma Theana, Ina Rachman ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2026).
Elma Theana melaporkan kejadian tersebut dengan pasal yang disangkakan berupa Pasal 433 KUHP, Pasal 424 KUHP 263 KUHP, serta 27A junto pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE. Pasal tersebut menyangkut soal pencemaran nama baik, fitnah, berita bohong dan manipulasi informasi.
“Kami telah melaporkan pencemaran nama baik, fitnah, penyebaran berita bohong, serta manipulasi informasi elektronik yang dapat dijerat antara lain dengan pasal 433 KUHP, pasal 434 KUHP, 263 KUHP, serta 27A junto pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE,” terangnya.
Menurut Elma Theana, terakhir dia melihat konten hoax tersebut, video itu sudah ditonton lebih dari 7 juta pengguna sosial media. Hal ini tak menutup kemungkinan konten tersebut dapat mempengaruhi masyarakat yang melihat. Seperti diketahui sebelumnya, beredar konten hoax mengenai rumah tangga Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian. Konten tersebut mengatakan bahwa rumah tangga Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq diambang perceraian.
Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq pun sudah mengklarifikasi bahwa konten tersebut hoax. Bahkan, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian sudah memberi peringatan kepada pemilik akun untuk menurunkan konten tersebut.(*)
Artikel Asli




