JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menginstruksikan kepada jajarannya agar proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dipercepat.
"Bagi yang masih dalam proses, saya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dokumen dan transfer bank agar tidak ada lagi guru yang harus menunggu terlalu lama," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Dia menjelaskan, saat ini progres pencairan TPG PAI untuk periode Januari-Februari 2026 mencapai 87,4 persen.
Dari 234.265 guru yang berhak, sebanyak 204.747 guru telah menerima TPG.
Baca juga: Menag Minta BGN Perluas MBG di Ponpes yang Baru Capai 10-12 Persen
Nasaruddin juga menyampaikan, pencairan TPG Madrasah Non ASN secara nasional, sampai dengan Maret telah cair 100 persen.
Bahkan ini termasuk untuk Guru lulusan PPG Tahun 2025 yang sudah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
Pencairan dilakukan menggunakan anggaran existing yang sudah tersedia di daerah.
"Sedangkan Pencairan TPG Madrasah ASN masih belum seragam secara nasional. Sebagian daerah sudah mencairkan sebagian lainnya masih dalam proses," kata Nasaruddin.
Baca juga: Menag Sebut Anak-anak dan Perempuan Sering Jadi Korban Radikalisme
Selain tunjangan guru PAI, Nasaruddin juga menjelaskan saat ini ada 1.157.050 guru binaan Kementerian Agama. Dari jumlah itu, 360.632 guru atau 31,2 persen berstatus ASN baik PNS maupun PPPK.
Selebihnya, sebanyak 796.418 orang atau 68,8 persen adalah Guru Non-ASN. Mayoritas dari para guru tersebut bertugas di madrasah, sebanyak 655.622 orang.
"Data ini menunjukkan satu hal yang fundamental tentang kontribusi Guru Non-ASN yang sangat tinggi. Karenanya, kebijakan tata kelola guru ke depan fokus pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme mereka," sebut Menag.
Baca juga: Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun untuk Sekolah Keagamaan
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang