Guru ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Kenaikan Pangkat

jpnn.com
21 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Guru ASN atau Aparatur Sipil Negara, Nurlaela menjadi salah satu korban insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026. 

Almarhumah sehari-hari merupakan guru ASN di Sekolah Dasar Negeri Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Kenangan Megawati Bersama Bung Karno Naik Kereta Api

Sebagai bentuk respons cepat, Baran Keoegawaian Negara (BKN) bersama PT Taspen langsung berkoordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh hak ASN yang terdampak dapat terpenuhi sesuai ketentuan manajemen ASN. 

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah menyampaikan belasungkawa mewakili seluruh ASN di Indonesia dan memastikan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada ASN yang menjadi korban dalam insiden ini.

BACA JUGA: Ketua FSP BUMN Indonesia Raya Tomy Tampatty Tanggapi Insiden Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur, Simak

“Sebagai Kepala BKN, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya ASN dalam insiden ini. Negara akan memastikan korban mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Sebagai tindak lanjut konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam tugas.

BACA JUGA: Taksi Hijau jadi Pemicu Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas

Selain itu, BKN juga menetapkan bahwa pegawai ASN yang menjadi korban insiden ini memenuhi kriteria untuk diberikan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan negara.

Selain itu, BKN juga memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh berbagai hak kepegawaiannya, di antaranya yakni:

* Pensiun janda/duda anumerta sebesar 72% dari dasar pensiun

* Santunan kematian akibat kecelakaan kerja

* Uang duka

* Biaya pemakaman

* Bantuan beasiswa bagi ahli waris

Melalui langkah-langkah ini, BKN menunjukkan perannya tidak hanya sebagai pengelola kepegawaian, tetapi juga sebagai institusi yang hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan bagi ASN serta keluarganya dalam situasi duka. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Talud TPU Ambon Ambruk Diterjang Longsor, 10 Kerangka Berserakan
• 14 jam laludetik.com
thumb
DPRD Sumenep Paripurnakan Laporan Pansus LKPj 2025, Soroti Pemerataan hingga Layanan RSUD
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Putri Tak Mau Pergi: Anak Berkebutuhan Khusus Menjaga Ibunya di Tengah Luka Kecelakaan KRL Bekasi
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban Idul Adha 2026 di Jakarta, Pastikan Standar ASUH dan Distribusi Higienis
• 5 jam laludisway.id
thumb
PPIH Medan: 7 Calon Haji Tunda Berangkat ke Tanah Suci karena Sakit
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.