Miskinkan Pelaku, Orangtua Korban “Daycare” Yogyakarta Siap Tuntut Ganti Kerugian

kompas.id
1 hari lalu
Cover Berita

YOGYAKARTA, KOMPAS – Sejumlah orangtua dari anak-anak yang menjadi korban kekerasan di tempat penitipan anak Little Aresha, Kota Yogyakarta, meminta pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Selain pendampingan psikologis, para orangtua juga meminta pendampingan untuk pengajuan restitusi atau tuntutan ganti kerugian kepada pelaku.

Lima orang perwakilan orangtua itu mendatangi Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Yogyakarta, di Kota Yogyakarta, Rabu (29/4/2026). Mereka bertemu dengan Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, yang khusus datang ke Yogyakarta untuk menemui keluarga korban.

Huri (32), salah satu orangtua yang menitipkan anaknya di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha, mengatakan, tujuan kedatangan mereka adalah meminta pendampingan dalam kasus ini. “Baik itu pendampingan untuk psikologis ataupun pendampingan untuk restitusinya,” katanya.

Restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada korban tindak pidana atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Hal ini di luar tuntutan pokok pidananya. Salah satu jenis tindak pidana yang dapat mengajukan restitusi adalah pidana terkait anak.

Tuntutan restitusi itu bisa diajukan langsung ke pengadilan atau melalui LPSK dan kejaksaan. Nantinya, pengadilan yang memutuskan apakah tuntutan restitusi itu dikabulkan atau tidak.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022, restitusi bisa berupa ganti kerugian atas kehilangan kekayaan dan atau penghasilan. Selain itu, ganti kerugian materiil maupun imateriil atas penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat tindak pidana.

Baca JugaTragedi Menyayat Hati di Tempat Penitipan Buah Hati

Korban juga bisa mengajukan restitusi untuk penggantian biaya perawatan medis dan atau psikologis. Terakhir, ganti kerugian juga bisa mencakup kerugian lain yang diderita korban sebagai akibat tindak pidana, termasuk biaya transportasi dasar, biaya pengacara, atau biaya lain yang berhubungan dengan proses hukum.

Huri mengatakan, restitusi yang diajukan para orangtua ini bukan semata untuk pemulihan anak-anak mereka yang menjadi korban kekerasan oleh pengurus dan pengasuh daycare tersebut. Akan tetapi, tujuan besarnya untuk memiskinkan pelaku.

Pemiskinan itu salah satunya untuk memaksimalkan konsekuensi hukum yang harus ditanggung pelaku. Sejauh ini, aparat Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yakni ketua yayasan, kepala sekolah daycare, dan 11 pengasuh.

“Jadi, yang kami kejar adalah sebisa mungkin proses hukum ini berjalan seadil-adilnya, semaksimal mungkin, dengan melihat potensi-potensi konsekuensi hukum apa yang bisa kita dorong, ya, kita dorong untuk para tersangka,” tutur Huri.

Baca JugaMotif Ekonomi Latari Kekerasan di ”Daycare” Little Aresha

Tuntutan restitusi juga dimaksudkan agar para pelaku, terutama pengurus yayasan, tak memiliki kemampuan lagi untuk membuka usaha daycare di masa depan.

Kalaupun nanti tuntutan restitusi ini tidak dikabulkan hakim, atau dikabulkan tapi para pelaku tak mampu membayar, Huri berharap hal ini bisa memperberat hukuman. “Harapan kami restitusinya dikabulkan di persidangan nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Suparyati mengatakan, restitusi menjadi hak yang melekat pada korban. Dalam pertemuan dengan perwakilan keluarga, Sri mengatakan, pihaknya pun memberi edukasi dan sosialisasi terkait hak tersebut.

“Ini yang sebenarnya ke depan juga harus dikomunikasikan kepada pihak aparat penegak hukum, berkaitan dengan hak restitusi yang menjadi hak keluarga korban,” ujarnya.

Karena dengan begitu hak restitusinya akan melekat.

Pihak keluarga korban pun disebut Sri menanggapi positif perihal restitusi ini. Hal ini diharapkan juga dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa depan di daycare atau fasilitas lain yang berkaitan dengan perawatan anak.

Namun, di sisi lain, dia mendorong keluarga korban lainnya untuk juga melapor secara resmi ke kepolisian. Hal ini penting agar mereka memperoleh status sebagai keluarga korban. “Karena dengan begitu hak restitusinya akan melekat,” ucap Sri.

Dari penelaahan sementara kasus ini, Sri menduga jumlah korban bisa jadi lebih besar dari yang saat ini terdata. Sebab, banyak anak yang dititipkan di daycare itu selama bertahun-tahun sebelumnya.

LPSK pun siap melakukan pendampingan, baik dalam pemulihan psikologis maupun aspek hukumnya. Pendampingan psikologis bukan hanya kepada anak, tetapi juga para orangtua yang terpukul atas kejadian ini.

Baca JugaLuapan Kepedihan dan Kemarahan Para Orangtua Korban ”Daycare” Little Aresha

Selain itu, Sri mengatakan, ada pula dampak terhadap pertumbuhan anak yang perlu jadi perhatian. Ada dugaan sejumlah anak mengalami stunting atau tengkes selama diasuh di daycare tersebut.

Menurut Sri, LPSK akan berkolaborasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta dan elemen-elemen terkait lain di DIY untuk mendampingi pemulihan para korban tersebut. “Karena ini korbannya cukup banyak, jadi setidaknya (dengan kolaborasi) ini bisa ditanggulangi lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengunjungi sejumlah daycare di Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan 15 daycare alternatif untuk menampung total 103 anak yang tadinya dititipkan di Little Aresha.

Hasto mengatakan, biaya daycare pengganti selama tiga bulan ke depan akan ditanggung oleh pemkot. Hal ini untuk membantu meringankan beban para orangtua yang saat ini juga mengalami tekanan secara psikis akibat kasus tersebut.

Pemkot juga sudah menugaskan psikolog untuk mendampingi anak-anak korban Little Aresha. Setiap psikolog mendampingi 4-5 anak. Selain itu, ada pula dokter anak ahli tumbuh kembang yang ditugaskan mendampingi proses pemulihan anak-anak tersebut.

Baca JugaPraktik Daycare Little Aresha Sisakan Trauma pada Anak Balita

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Reaksi Bobotoh Soal Performa Layvin Kurzawa di Laga Bhayangkara FC Super League 2025/2026: Ini yang Persib Butuhkan, Crossing Kelas Eropa!
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Minyak Goreng Naik hingga 14 Persen, Stok Masih Aman di Pasaran
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Berkah May Day, Dagangan Penjual Roti di Monas Ludes dalam 2 Jam
• 2 jam laludetik.com
thumb
5 Apk Saham Terbaik 2026 untuk Borong Aset
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rusia Usulkan Gencatan Senjata 9 Mei, Zelensky Minta Kejelasan di Tengah Serangan yang Masih Memanas
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.