KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Penambahan masa penahanan kedua ini diperpanjang selama 30 hari.

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Kabupaten Pekalongan TA 2023–2026, hari ini, Rabu (29/4/2026), penyidik melakukan perpanjangan kedua penahanan tersangka saudari FAR eks Bupati Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Perpanjangan penahanan kedua ini untuk 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 3 Mei sampai dengan 1 Juni 2026,” sambungnya.

Baca Juga :
Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Panggil 55 Orang Saksi

“Baik pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan kepada para pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, swasta, maupun pihak keluarga ataupun orang-orang terdekat dari saudari FAR yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Haru Adelia, Baru Empat Bulan Bekerja Setelah Lulus dari Universitas Brawijaya Mimpinya Terhenti di di Rel Bekasi
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Produsen Cat AVIA Raup Rp2,3 Triliun, Naik 16,8% di Kuartal I/2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
KDM Minta Tak Ada Pungli di Perlintasan Kereta: Tak Boleh Ormas-Preman Kuasai
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Jasa Hukum di Denpasar
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Makin Panas! Pihak Nikita Mirzani Duga Ada TPPU yang Dilakukan Reza Gladys
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.