Grid.ID - Konflik Nikita Mirzani melawan Reza Gladys semakin memanas. Pihak Nikita Mirzani menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Reza Gladys.
Dugaan tersebut menyangkut nominal gaji Reza Gladys yang disebut-sebut tembus Rp 6,7 miliar. Pihak Nikita Mirzani merasa janggal dengan status karyawan namun memiliki gaji fantastis tersebut.
“Dugaan saya ya, bahwa ini adalah, ada dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan,” ujar Usman Lawara, kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Pihak Nikita Mirzani mempertanyakan gaji Reza Gladys yang mencapai nominal fantastis. Sementara itu, Reza Gladys sendiri berstatus karyawan.
“Bagaimana kemudian seorang karyawan bisa dapat gaji 6,7 miliar, rata-rata per bulan 6,7 miliar, gitu. Ya, di perusahaan namanya PT. Glafidsya R&M Group ya,” ujarnya.
Pihak Nikita Mirzani meminta PPATK untuk mengaudit perusahaan dan khususnya kepada Reza Galdys. “Menurut keterangan saksi tadi, dia mendapat gaji 6,7 miliar per bulan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum. Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dengan nominal Rp244 miliar.
Saat ini, proses persidangan sudah sampai ke keterangan saksi tergugat dalam hal ini, Reza Gladys mendatangkan karyawannya. Dalam dua pekan ke depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan yang digelar secara online. (*)
Artikel Asli




