Insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada tanggal 27 April 2026 telah menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia. Kecelakaan tersebut melibatkan tabrakan antara KRL Commuter Line jurusan Cikarang dengan Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang mengakibatkan 16 korban jiwa dan puluhan luka-luka. Insiden ini langsung menjadi bahan evaluasi penting terkait keselamatan transportasi rel di Indonesia.
Salah satu fokus perhatian dalam kecelakaan tersebut adalah posisi gerbong khusus perempuan (GKP) yang selama ini ditempatkan di bagian ujung rangkaian kereta. Pada KRL, gerbong khusus perempuan biasanya berada di bagian paling depan atau paling belakang agar dapat memudahkan pengaturan dan mengurangi penumpukan penumpang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan agar gerbong khusus perempuan tersebut dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta.
"Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah," ujar Arifah di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa, 28 April 2026
Usulan ini muncul sebagai bentuk langkah mitigasi risiko, mengingat bagian ujung kereta dianggap lebih rawan mengalami dampak parah bila terjadi kecelakaan atau tabrakan.
Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan lebih optimal bagi penumpang perempuan, yang termasuk kelompok rentan, sekaligus mengantisipasi potensi risiko yang sama terjadi di masa depan.
"Tadi kalau kita ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah.
Pengamat Nilai Usulan Kurang TepatUsulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi itu pun mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama terlihat pada komentar-komentar di media sosial.
Sementara itu Pengamat Transportasi Deddy Herlambang turut angkat bicara, menurutnya usuaalan tersebut bukan merupakan solusi yang baik. Ia menilai nyawa setiap orang sama berharga dan perlu dilindungi.
"Sama saja, nyawa laki-laki atau perempuan semua mahal. Justru lebih eksklusif bila KKW (kereta khusus wanita) diletakkan di ujung-ujung, seperti di Jepang," ungkap Deddy, mengutip ANTARA.
Deddy menilai masalah ini perlu langkah strategis dan menyeluruh untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian nasional, terutama pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Dia menegaskan meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 telah menempatkan keselamatan sebagai prinsip utama, implementasi di lapangan masih belum sepenuhnya memenuhi standar fail-safe system.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga turut mereposn pernyataan Menteri PPPA tersebut, menurut AHY aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama tanpa membedakan gender.
"Ini juga bagian yang akan kita terus evaluasi, tapi yang jelas adalah laki-laki dan perempuan sama saja, tidak boleh menjadi korban dalam insiden apapun," katanya.
Lebih lanjut, AHY menegaskan fokus pemerintah bukan pada pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan, melainkan memastikan sistem transportasi publik benar-benar aman.
"Jadi yang kita fokuskan adalah bukan perempuan dan laki-lakinya, tetapi bagaimana sistem transportasi kereta dan sistem transportasi publik lainnya ini aman, selamat. Menghadirkan rasa aman, nyaman dan juga safety first itu benar-benar bukan hanya menjadi jargon, tapi benar-benar bisa kita terapkan dengan baik. Juga kita menghimbau, kita ingin memastikan jangan lagi ada yang mengakibatkan kecelakaan," ujarnya.
Baca Juga:Jangan Dianggap Sepele, Ini Efek Bahaya Sering Nonton Video Pendek





