IFG Life mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan pengalihan polis dan pembayaran klaim. Capaian tersebut dinilai menjadi cerminan pulihnya kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional pascapenanganan kasus Jiwasraya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai keberhasilan restrukturisasi tersebut menjadi indikator pemulihan industri asuransi nasional.
Menurut Herman, sejak Desember 2020 proses pengalihan 99,9% polis nasabah Jiwasraya ke IFG Life berjalan optimal melalui penguatan tata kelola, transparansi, dan komunikasi publik yang baik.
“Penanganan Jiwasraya menjadi momentum penting bagi industri asuransi nasional untuk berbenah. Keberhasilan proses ini memberikan dampak terhadap pemulihan kepercayaan kepada IFG Life sekaligus terhadap keseluruhan sektor asuransi,” kata Herman dalam jawaban tertulis, Rabu (29/4/2026).
Herman menilai pemulihan tersebut tidak terlepas dari sejumlah aspek krusial, mulai dari perlindungan hak nasabah, kepastian pembayaran manfaat, hingga kesehatan keuangan perusahaan.
Selain itu, penerapan prinsip good corporate governance (GCG) juga dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas industri asuransi.
Baca Juga: IFG Life Siap Bayar Klaim Polis 94.793 Nasabah Eks Jiwasraya Senilai Rp7,5 Triliun
Baca Juga: Pasca Restrukturisasi, IFG Life Bayar Klaim Rp6,3 Triliun
Baca Juga: Kinerja IFG Life Jadi Tolak Ukur Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi
Dalam hal ini, keterlibatan pemerintah dianggap penting tidak hanya pada tahap penyelamatan, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan bisnis serta perlindungan konsumen dalam jangka panjang.
“Pengawasan yang ketat dan berkelanjutan menjadi kunci agar proses restrukturisasi benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi kinerja, IFG Life mencatat realisasi pembayaran klaim manfaat asuransi sebesar Rp6,3 triliun kepada 480 ribu peserta sepanjang 2025. Capaian tersebut dinilai mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban sekaligus memperkuat kepercayaan publik.





