JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria berinisial DM dan MG ditangkap polisi karena menyiram air keras kepada remaja di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (26/4/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda secara terpisah dibekali penelusuran jejak oleh petugas.
“Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung diamankan,” kata Budi dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Penyiraman Air Keras di Cengkareng Jakbar, Cekcok Sepele Usai Main Bola Diduga Jadi Pemicu
MG diketahui sebagai eksekutor yang menyiramkan cairan asam ke korban. Pelaku MG ditangkap di Cengkareng.
Kemudian, pelaku DM yang mengemudikan sepeda motor ditangkap di Kembangan Utara.
Kini keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatan tersebut, dua pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan dengan Ancaman. Mereka terancam hukuman penjara selama maksimal 5 tahun.
Baca juga: 2 Pria Siram Air Keras ke Pengendara Motor Listrik di Cengkareng Jakbar, Pelaku Kabur
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku kesal dengan korban saat bertanding sepak bola.
“Persoalan yang semula hanya cekcok di lapangan kemudian berujung pada tindakan kekerasan,” kata Budi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang