Kemenimipas Tindak 774 ASN Melanggar Disiplin, Ada yang Bolos 1 Tahun

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menindak 774 kasus pelanggaran disiplin pegawai sejak lembaga itu dibentuk pada 21 Oktober 2024 hingga 24 April 2026. Mayoritas pelanggaran didominasi kasus ketidakhadiran tanpa keterangan.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, menyebut penegakan disiplin merupakan komitmen institusi dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN).

“Penegakan disiplin dilakukan secara tegas, objektif, dan transparan. Ini adalah bukti komitmen Menteri Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) bahwa tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap pelanggaran,” ujarnya di Kantor Kemenimipas, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :
1.773 ASN Resmi Ikuti Latsarmil Komcad, Bakal Digembleng Selama 45 Hari

Dari total 774 pelanggaran yang ditindak, sebanyak 215 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 341 pegawai hukuman sedang, dan 159 pegawai hukuman berat. Selain itu, 62 pegawai masih dalam proses pemeriksaan.

Sebagai bentuk sanksi tegas, sebanyak 71 pegawai telah diberhentikan. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak yang berujung pada sanksi pemecatan adalah ketidakhadiran tanpa keterangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensos: Lebih dari 45 Ribu Siswa Ikut Sekolah Rakyat Tahun Ini
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Polda Metro Buka Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA
• 13 jam laludetik.com
thumb
Diplomasi Kebangsaan, Ibas Dorong Perkuat Kerja Sama Budaya RI-Korsel
• 11 jam laludetik.com
thumb
Posisi Gerbong KRL Tak Berubah! Ini 4 Alasan Gerbong Wanita Sudah Sesuai
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MK kabulkan sebagian permohonan pengujian syarat calon pimpinan KPK
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.