Gelar Perkara Pekan Depan, Misteri Tabrakan Maut KRL Vs KA Argo Bromo Segera Terbongkar

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polisi memastikan gelar perkara kasus tabrakan maut Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur akan dilakukan pekan depan.

Langkah ini menjadi penentu arah penyidikan, termasuk mengungkap ada tidaknya unsur kelalaian dalam insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.

Baca Juga :
Klarifikasi Lengkap Menteri PPPA Usai Gaduh Usulan Gerbong KRL Wanita
Menteri PPPA soal Gerbong KRL Wanita: Tak Ada Maksud Abaikan Keselamatan Penumpang Lain

Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe mengatakan gelar perkara diperlukan agar strategi penyidikan bisa ditentukan secara tepat.

"Tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Agar strategi penyidikannya tepat. Kemungkinan minggu depan," kata dia, dikutip Kamis, 30 April 2026.

Sejauh ini, penyidik mengerucutkan fokus pada dua aspek utama, yakni dugaan kelalaian sopir taksi listrik Green SM yang menjadi pemicu awal insiden, serta kewajiban pemerintah daerah terkait keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur.

“Fokus penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mungkin saja pada kelalaian sopir serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur terus berlanjut.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mengandalkan teknologi canggih untuk membongkar kronologi insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Korlantas Polri menggunakan metode Traffic Accidents Analysis (TAA) guna mendapatkan data yang akurat terkait rangkaian peristiwa. Polisi mengungkapkan bahwa insiden berawal dari kecelakaan antara KRL dengan taksi listrik di perlintasan sebidang Jalan Ampera.

”Kecelakaan itu diakibatkan korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik. Dimana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera,” kata Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe, Rabu, 29 April 2026.

Baca Juga :
Menteri PPPA Minta Maaf Gaduh Soal Usulan Gerbong Wanita di Tengah
Sopir Green SM Sudah Diperiksa Polisi Terkait KRL Vs KA Argo Bromo, Masinis dan Petugas Stasiun Nyusul
Kisah Mia Citra Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL: Dievakuasi 10 Jam, Drop hingga Meninggal

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
170 Kata-kata lucu persahabatan 2026 paling gokil dan bikin ngakak
• 51 menit lalubrilio.net
thumb
Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Eri Cahyadi Berencana Tambah Tong Bin di TPS Surabaya Berdasarkan Kalkulasi RW
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pengawasan Ketat, UTBK Unhas 2026 Berakhir Tanpa Ditemukan Kecurangan
• 46 menit laluharianfajar
thumb
The Light Restaurant Mercure Hadirkan Menu Modern Berbasis Cita Rasa Lokal, Perkuat Daya Saing Kuliner Makassar
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.