KAI Fasilitasi Refund Tiket 100 Persen Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Begini Caranya

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

KAI Daop 1 Jakarta memastikan pemenuhan hak pelanggan melalui kebijakan refund penuh bagi perjalanan KA yang terdampak peristiwa kecelakaan.

KAI Fasilitasi Refund Tiket 100 Persen Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Begini Caranya. (Foto Istimewa)

IDXChannel – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan pemenuhan hak pelanggan melalui kebijakan pengembalian tiket (refund) secara penuh bagi perjalanan kereta api yang terdampak peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan, KAI berkomitmen memberikan kemudahan proses refund kepada seluruh pelanggan.

Baca Juga:
Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cari Tahu Human Error atau Kendala Sistem

“Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Proses refund kami pastikan mudah diakses melalui berbagai kanal layanan,” ujar Franoto di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Hingga 29 April 2026, tercatat sebanyak 4.447 tiket telah berhasil di-refund oleh penumpang terdampak melalui stasiun maupun kanal penjualan tiket online.

Baca Juga:
Uji Coba KRL Lintas Bekasi-Cikarang Tuntas, Siap Beroperasi Normal Pasca Insiden Tabrakan

Kebijakan refund ini diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta api pengganti maupun moda lanjutan.

Baca Juga:
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Satu, Ini Identitasnya

Proses pengajuan refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI. KAI juga memberikan waktu pengajuan refund hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, dengan proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal dalam waktu 1x24 jam setelah pembatalan.

“Kami akan terus memastikan seluruh pelanggan mendapatkan haknya dengan cepat dan tepat, serta memberikan pelayanan terbaik dalam proses pengembalian tiket,” kata Franoto.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Riva Siahaan Tempuh Banding, Sidang Hadirkan Empat Saksi
• 18 jam laludetik.com
thumb
Skutik 125cc Yamaha Naik Kelas
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Kebiasaan yang Bikin Bos Terkesan Menurut Psikologi
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Evaluasi Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Menggunakan Perspektif Gender
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
UU PPRT Disahkan, Jalan ART Dapatkan Hak Setara Pekerja Formal?
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.