Daftar Larangan di Area Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu!

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Jemaah haji wajib mematuhi aturan dan menjaga sikap selama di Tanah Suci supaya kegiatan ibadah tetap berjalan dengan nyaman dan lancar. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menginformasikan larangan di area Masjid Nabawi yang perlu diketahui jemaah haji.

Demi menjaga ketertiban, kekhusyukan, dan kenyamanan bersama, berikut daftar larangan di Masjid Nabawi.

  1. Live streaming menggunakan platform apa pun (TikTok, Facebook, media berita, dan lain-lain).
  2. Membawa atau menggunakan alat fotografi profesional (DSLR, SLR, drone, dan lain-lain) selain HP.
  3. Membawa atau menggunakan perangkat suara (loudspeaker, speaker bluetooth, megaphone/TOA, dan lain-lain).
  4. Berkumpul di satu titik dalam waktu lama.
  5. Bersikap gaduh (teriak, yel-yel, tertawa keras, dan lain-lain).
  6. Membawa atau memamerkan atribut kelompok (banner, bendera, atribut parpol/ormas/perguruan silat, bendera kloter, KBIHU, atribut Palestina, dan lain-lain).
  7. Merokok, termasuk di area masjid dan radius +/- 10 meter di luar pagar.
  8. Mengambil barang temuan, wajib dilaporkan ke petugas (Asykar Masjid Nabawi) untuk diamankan, meskipun milik teman sendiri (pengambilan melalui lost & found/AlMafqudaat).
  9. Membuang sampah sembarangan.
  10. Membawa barang berukuran besar di luar kebutuhan ibadah dan perlengkapan wajib pribadi (misalnya tas paspor).
Baca juga: Tips Cegah Kaki Melepuh Selama Jalani Ibadah Haji

Daftar Alat Pelindung Diri Jemaah Haji

Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI menganjurkan jemaah haji untuk memakai alat pelindung diri (APD) demi kenyamanan selama ibadah di Tanah Suci. Mulai dari kacamata, masker hingga alas kaki yang tepat.

Berikut daftar alat pelindung diri (APD) bagi jemaah haji.

  • Kacamata hitam: Pelindung sinar UV dan debu
  • Payung: Pilih payung lipat sehingga mudah dibawa
  • Masker: Menutupi hidung dan mulut, ganti 4-6 jam sekali
  • Tas paspor: Berisi paspor, makanan ringan, dan obat-obatan
  • Tas kresek/totebag: Untuk menyimpan sandal dan pelembab
  • Semprotan air: Tempat air minum dan semprotan air selalu terisi air
  • Alas kaki: Gunakan ukuran yang pas dengan tali belakang
Baca juga: Spesifikasi Gelang Haji 2026, Wajib Dipakai Selama di Tanah Suci

Larangan Bawa Air Zamzam ke Bagasi Pesawat

Mengutip dari situs resmi Kemenag, jemaah diingatkan untuk tidak membawa air zamzam ke dalam kabin pesawat. Hal ini bertentangan dengan aturan penerbangan yang berlaku.

Jemaah diharapkan tidak memaksakan diri membawa air zamzam dalam koper kabin ataupun tas lainnya saat terbang pulang. Di embarkasi di Indonesia, masing-masing jemaah akan mendapat satu galon berisi lima liter air zamzam.

Tonton juga video "Jumat Perdana Jemaah Haji RI di Kota Nabi"




(kny/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perempuan Berdaya di Balik Grab: Intip Yuk Kisah Mak Netty hingga Ibu Fitri
• 19 jam laluherstory.co.id
thumb
Sudah Izin Prabowo, KSPI dan Partai Buruh Bakal Gelar May Day 2026 di Monas
• 21 jam laludisway.id
thumb
Pemerintah Siapkan Pemerataan Pusat Data ke Timur Indonesia
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Medan Komitmen Beri Pelayanan Maksimal di Hari Buruh
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Imigrasi Bakal Deportasi 26 WNA Korban Penyekapan Bali
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.