Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin meminta pemerintah tidak mengalihkan fokus dari persoalan utama keselamatan transportasi publik, menyusul usulan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan pada KRL. Ia menilai usulan tersebut berangkat dari semangat perlindungan perempuan, namun belum menyentuh akar persoalan dalam sistem perkeretaapian.
“Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,” kata Derta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 30 April 2026.
Baca Juga :
Pemprov DKI Salurkan Santunan Korban KA Bekasi di Balai KotaIa menyoroti pentingnya pembenahan pada sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta, kedisiplinan operasional dan standar prosedur keselamatan, kualitas infrastruktur rel serta teknologi pengendalian, hingga manajemen lalu lintas kereta yang terintegrasi antara KRL dan kereta jarak jauh seperti KA Argobromo Anggrek.
Derta mengingatkan data Kementerian Perhubungan menunjukkan sebagian besar kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh faktor human error dan gangguan sistem operasional, bukan pada konfigurasi gerbong penumpang. Ia menilai perubahan posisi gerbong perempuan tidak secara langsung mengurangi risiko tabrakan antarkereta, sehingga kebijakan tersebut berpotensi bersifat simbolik jika tidak didukung kajian komprehensif.
Kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Istimewa
Derta juga menekankan perlindungan perempuan di ruang publik harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pencegahan pelecehan seksual, penguatan sistem pengawasan, respons cepat terhadap laporan korban, serta edukasi publik terkait keamanan bersama.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian, mulai dari persinyalan, komunikasi antar kereta, hingga kontrol operasional untuk menutup celah risiko. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai krusial melalui pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional.
“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah,” ujar Derta.
Ia menambahkan momentum pasca kecelakaan seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang. “Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,” kata Derta.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568170/original/054622600_1777350836-1.jpg)