JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta masyarakat untuk tidak membuat perlintasan liar. Pasalnya, hal ini dapat mengganggu kerja masinis.
Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan penertiban ketat terhadap perlintasan sebidang.
"Perlintasan sebidang ini, pada saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Dirjen Kereta Api melakukan penertiban yang sangat ketat sekali," kata Bobby dalam keterangannya di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
"Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga dalam dua hal. Satu tidak membuat perlintasan liar lagi, saya ulangi tidak membuat perlintasan lagi."
Baca Juga: Kecelakaan Kereta di Bekasi: Polisi Selidiki 2 Peristiwa Tabrakan, Ambil Keterangan 22 Saksi
Menurut penuturannya, perlintasan liar sangat berbahaya karena menghalangi jarak pandang dari masinis kereta.
"Ketika membuat perlintasan liar ini, maka satu, menghalangi visibility (jarak pandang) dari masinis kami," jelasnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia pun menjelaskan, perlintasan sebidang yang resmi saat ini bukan sekadar palang pintu manual, melainkan juga terdapat alat sensor, untuk mencegah kecelakaan.
"Yang kedua seperti yang kita ketahui, perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simpel pakai portal, itu ada alat sensor di dalamnya," tegas Bobby.
"Jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, dipasang alatnya jangan dilanggar."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- perlintasan sebidang
- perlintasan liar
- masinis
- kereta api
- dirut kai
- bobby rasyidin





