Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten bakal melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan perlintasan kereta api tidak resmi tanpa dilengkapi palang pintu namun masih dijadikan lintasan kendaraan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, evaluasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api seperti yang terjadi baru-baru ini di Bekasi Timur yang menewaskan hingga 16 jiwa.
Advertisement
"Nanti saya akan cek apakah masih ada palang pintu yang belum sesuai standar," ujar Soma, melansir Antara, Kamis (30/4/2026).
Ia mengatakan, keberadaan palang pintu di perlintasan kereta menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan para pengguna jalan. Bahkan, kata Soma, pentingnya keberadaan palang pintu perlintasan ini demi menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Palang pintu itu sangat-sangat penting karena menyangkut keselamatan jiwa," ucap dia.
Soma mengaku, Pemkab Tangerang pernah menyoroti permasalahan palang pintu di perlintasan kereta. Bahkan, kata dia, pada beberapa tahun lalu pihaknya telah membangun fasilitas palang pintu di wilayah Cikuya sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan.
"Setahu saya kita pernah membangun yang di Cikuya. Itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah juga," tutur Soma.




