JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam waktu kurang dari 12 jam, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial KA di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu sore, 26 April 2026.
BACA JUGA:Pelaku Penyiraman Air Keras yang Tewaskan Lansia di Bekasi Dibekuk Jatanras PMJ
Diungkapkannya, sat itu korban tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda listrik.
Tanpa diduga, ia dipepet oleh dua pria yang berboncengan sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan kimia ke arah wajah korban, menyebabkan luka bakar serius.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian langkah cepat, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga penelusuran rekaman CCTV.
BACA JUGA:Pria Disiram Air Keras di Rawa Buaya: Videonya Viral, Pelaku Diburu
"Tim bergerak cepat setelah menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan keduanya langsung diamankan," jelasnya.
Salah satu pelaku berinisial MG yang diduga sebagai eksekutor berhasil lebih dulu diamankan di wilayah Cengkareng.
Sementara rekannya, DM, ditangkap beberapa jam kemudian di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, tepatnya pada Senin dini hari, 27 April 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif aksi kekerasan ini diduga berawal dari perselisihan dalam pertandingan sepak bola.
BACA JUGA:Thomas Cup 2026: Indonesia Hancur Lebur, Haruskah Fadil Imran Mundur?
Cekcok yang terjadi di lapangan disebut berkembang menjadi aksi balas dendam yang berujung pada penyiraman cairan berbahaya.
"Persoalan yang semula hanya cekcok di lapangan kemudian berujung pada tindakan kekerasan," ujarnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, serta pakaian yang dikenakan para tersangka.
- 1
- 2
- »





