Gaji Ke-13 Tahun 2026 Mulai Cair Juni: Cek Siapa Saja yang Berhak Menerima, Non-ASN Dapat?

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 pada tahun 2026 akan dimulai paling cepat pada bulan Juni. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Inilah yang menjadi landasan hukum penyaluran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Siapa saja yang berhak menerimanya?

Gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga mencakup berbagai kelompok penerima lain seperti pensiunan dan pegawai non-ASN dengan ketentuan tertentu. Aparatur negara yang menjadi penerima utama terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pejabat negara.

Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain itu, pensiunan PNS, TNI, Polri, penerima pensiun janda/duda, serta penerima tunjangan lainnya yang sah juga berhak menerima gaji ke-13. Besaran yang diterima disesuaikan dengan gaji pensiun bulanan berdasarkan golongan terakhir saat masih aktif bekerja.

Ketentuan untuk Pegawai Non-ASN dan PPPK

Pegawai non-ASN berpeluang menerima gaji ke-13 jika memenuhi sejumlah kriteria, seperti telah bekerja terus-menerus minimal satu tahun, memiliki perjanjian kerja yang mencantumkan hak atas gaji ke-13, dan ditetapkan sebagai penerima oleh pejabat pembina kepegawaian. Sementara itu, PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun tetap bisa mendapatkan gaji ke-13 secara proporsional, kecuali yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan kalender tidak termasuk penerima pada tahun berjalan.

Jadwal dan Komponen Gaji

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” jelas pemerintah melalui regulasi yang berlaku.

Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing instansi, sehingga jadwal penerimaan bisa berbeda antar instansi. Pegawai disarankan untuk memantau informasi resmi dari instansi masing-masing agar mendapat kepastian waktu pencairan.

Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen, tidak hanya gaji pokok. Tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan sesuai kinerja juga termasuk dalam perhitungan gaji ke-13. Dengan komposisi tersebut, jumlah yang diterima setiap individu dapat berbeda tergantung jabatan, masa kerja, dan status kepegawaian.

Besaran dan Tujuan Pemberian Gaji Ke-13

Besaran gaji ke-13 sangat bervariasi sesuai kategori penerima. Sebagai gambaran, pimpinan lembaga non struktural bisa menerima hingga Rp31 jutaan, pegawai non ASN setara eselon I sekitar Rp24 jutaan, dan lulusan S1 dengan masa kerja tertentu dapat menerima lebih dari Rp6 juta. Nominal ini masih dapat bertambah tergantung komponen tunjangan yang melekat.

Pemberian gaji ke-13 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, membantu kebutuhan pendidikan anak, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong stabilitas ekonomi. Dengan pencairan di pertengahan tahun, gaji ke-13 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima.

Dengan dasar hukum yang jelas dan ketentuan yang terperinci, pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan penghargaan dan dukungan finansial kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, serta pegawai non ASN yang memenuhi syarat melalui pencairan gaji ke-13 tahun 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinergi TNI Dorong Ketahanan Pangan Nasional Makin Kuat
• 10 menit lalutvrinews.com
thumb
Vincent Kompany Jengkel Bayern Dirugikan Penalti Kontroversial di Liga Champions, Mantan Wasit Jerman Bilang Begini
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Orang Tua Ajukan Restitusi untuk Miskinkan Pemilik Daycare Little Aresha Yogya
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Lowongan Kerja Astra Agro Lestari 2026, Simak Info Lengkapnya!
• 13 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.