PAN Nilai Usulan Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol Bisa Tabrak Konstitusi

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi usulan KPK terkait pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik. PAN menilai lembaga pengawasan kaderisasi partai politik oleh KPK akan melanggar konstitusi.

"PAN mengapresiasi dan setuju jika KPK merekomendasikan perlu adanya pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai kepada pengurus partai yang bersifat otonom dan internal, karena ini adalah gagasan yang baik yang harus segera direalisasikan oleh partai politik," kata Waketum PAN Viva Yoga kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

"Tetapi jika KPK yang membentuk lembaga pengawasan kaderisasi partai, maka gagasan itu tidak benar dan akan dianggap menabrak konstitusi dan prinsip dasar hukum tata negara," sambungnya.

Baca juga: PDIP Anggap Usul KPK soal Pengawas Kaderisasi Terlalu Intervensi Parpol

Menurutnya, KPK bisa dianggap melakukan penyimpangan tujuan dalam penggunaan wewenang (detournement de pouvoir). Selain itu, KPK juga bisa disebut telah melampaui kewenangannya (excess of power).

"Tentu sebagian pandangan publik akan menilai bahwa ini adalah bentuk intervensi negara yang berlebihan karena melanggar prinsip freedom of association," ujarnya.

Dia mengatakan fungsi utama KPK ialah mencegah korupsi dan melakukan penindakan serta memberantas korupsi. Dia menegaskan KPK tak perlu ikut campur kehidupan internal partai politik.

"PAN menilai jika KPK membentuk lembaga pengawas kaderisasi partai maka hal itu berarti KPK masuk ke wilayah tata kelola internal partai yang menjadi domain rumah tangga partai politik yang telah diatur sebagian oleh negara melalui undang-undang, bukan diatur oleh lembaga penegak hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menilai persoalan korupsi yang melibatkan kader partai tak hanya disebabkan oleh lemahnya kaderisasi. Namun, ada juga sejumlah faktor lain yang saling terkait, seperti sistem pendanaan partai yang belum mandiri, tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya penegakan hukum yang adil.

"Kalau target KPK untuk mencegah korupsi dari hulu, maka perlu adanya perbaikan Undang-Undang, misalnya tentang syarat calon harus jelas rekam jejaknya, memiliki integritas dan kapasitas, melaporkan sumber dana politik, pembatasan peredaran uang tunai (kartal), dan lainnya," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, KPK juga bisa aktif dalam pendidikan politik kader partai. Khususnya dalam membangun integritas, pemahaman hukum, dan tata kelola pemerintahan.

"Menurut PAN, kekuatan utama KPK ada di sikap independensi dan kepercayaan publik. Oleh karena itu sebaiknya KPK fokus pada pekerjaannya untuk membangun integritas sistem dan penindakan agar Indonesia bersinar terang, seterang matahari, agar awan gelap korupsi dapat hilang segera," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik (parpol). Lembaga itu bertujuan untuk menekan praktik mahar politik yang menjadi pintu masuk terjadinya korupsi oleh pejabat.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring tahun 2025, salah satu yang menjadi sorotan adalah belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik. KPK menilai lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai juga menjadi salah satu pemicu praktik mahar politik.

"Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai yang memperbesar risiko penyimpangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/4).

Budi mengatakan pengawasan kaderisasi ini erat kaitannya dengan proses setiap calon dari parpol saat menghadapi kontestasi pemilu. KPK, kata dia, memandang bahwa besarnya biaya dalam menghadapi pemilu kerap menjadi gerbang awal korupsi yang dilakukan sehingga dibutuhkan adanya pengawasan kaderisasi parpol.

Baca juga: NasDem Nilai Tak Perlu Ada Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol




(amw/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Lagi Khoirudin, Ini Sosok Calon Ketua DPRD DKI Jakarta yang Baru
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Asap Kebakaran Masih Terlihat Mengepul di Apartemen di Tanjung Duren Jakbar
• 8 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Bakal Beri Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day, Apa Itu?
• 13 jam laludetik.com
thumb
Bos Buruh Pastikan Perayaan May Day 2026 di Monas Tak Pakai Dana APBN
• 23 jam laludetik.com
thumb
Riva Siahaan Tempuh Banding, Sidang Hadirkan Empat Saksi
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.