Liputan6.com, Jakarta - Khoirudin, Politikus PKS ini tak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, usai mayoritas anggota dewan menyetujui pergantiannya dalam rapat paripurna, Kamis (30/4/2026).
Sebanyak 83 orang hadir dalam rapat tersebut atau sekitar 78 persen dari total peserta, sehingga telah memenuhi kuorum.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menjelaskan, usul pergantian pimpinan DPRD didasarkan pada ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Selain itu, dia juga membacakan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS tertanggal 2 April 2026.
Ima lantas meminta persetujuan peserta rapat. Para anggota dewan yang hadir pun menjawab serempak setuju, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu sidang.
Selanjutnya, ia mengumumkan nama pengganti yang diusulkan PKS, yakni Suhud Alynudin.
"Kami umumkan usul pergantian Saudara Drs. H Khoirudin, M.Si. digantikan oleh Saudara Suhud Alynudin, S.IP., M.Si. sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, untuk diusulkan peresmian pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta," ucap Ima di ruang paripurna.
Ia menegaskan, penetapan ini merupakan bagian dari mekanisme resmi DPRD, di mana calon pengganti pimpinan diumumkan dalam rapat paripurna sebelum diajukan untuk peresmian oleh pemerintah pusat.




