JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Muhammad Fahmi Arsyad, berpendapat, hal paling mendesak untuk mencegah terjadinya kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang adalah pemasangan early warning system (EWS).
Fahmi menuturkan, hal yang paling urgen adalah terkait prasarana perkeretaapian, namun menurutnya memang tidak ada langkah yang dapat dilakukan dengan cepat.
“Jadi yang paling urgen yang bisa dilakukan adalah terkait dari sisi prasarananya, dari sisi pintu perlintasan memang paling tidak ada langkah-langkah yang cepat, misalnya dipasang early warning system,” ucapnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Komisi V DPR Bakal Panggil Kemenhub dan KAI, Sebut Tata Kelola Perlintasan Kereta Compang-Camping
“Jadi ketika kereta mendekat itu paling tidak ada sirine yang berbunyi, itu juga bisa diimplementasikan,” kata dia.
Ia kemudian menyoroti kompetensi penjaga palang pintu perlintasan kereta api, yang menurutnya harus disertifikasi.
Kata dia, berdasarkan data yang ia peroleh, kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api sepanjang tahun 2026 mencapai 40 kejadian. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya disebabkan penjaga palang pintu belum tersertifikasi.
“Kemudian pendidikan terhadap penjaga pintu, itu juga harus di refreshment. Kalau kita buka data itu sepanjang 2026 kejadian kecelakaan di pintu perlintasan, baik yang liar maupun yang terjaga itu ada 40 sampai di terakhir di kejadian Bekasi kemarin.”
“Nah ini ada beberapa kejadian, kami mencatat ada tujuh kejadian yang memang diakibatkan karena si penjaga pintu belum tersertifikasi dengan baik,” ucapnya.
Fahmi menjelaskan, penjaga pintu palang harus memahami semboyan darurat. Sebab, saat terjadi keadaan darurat, ada semboyan yang dipahami oleh masinis.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- masyarakat transportasi indonesia
- mti
- muhammad fahmi arsyad
- early warning system kereta
- kereta api
- kecelakaan kereta api





