Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) akan fokus menyuarakan upah layak di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026. Nining Elitos Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI memperkirakan, ada lebih dari 10 ribu buruh dan elemen masyarakat lainnya yang memeriahkan peringatan hari buruh di depan DPR RI.
“Konfederasi KASBI bersama rakyat akan turun ke jalan gitu. khusus di Jakarta itu ada di DPR, dan di daerah-daerah lainnya, di mana ada KASBI, maka dia akan melakukan aksi di masing-masing daerahnya. Karena nanti akan ada mahasiswa, ada kelompok-kelompok masyarakat sipil lainnya, melakukan aksi bersama kaum buruh,” kata Nining kepada suarasurabaya.net, Kamis (30/4/2026).
Buruh akan menuntut pemerintah meningkatkan kesejahteraan buruh. Pemerintah disebut harus hadir memberikan perlindungan dan kelayakan hidup bagi buruh.
“Kita masih menyuarakan tentang persoalan lawan kapitalisme, imperialisme, dan militerisme. Mewujudkan upaya layak, kerja layak, hidup layak,” ujarnya.
Nining Elitos menekankan, hari buruh bukan hanya milik buruh. Melainkan miliki masyarakat luas, lantaran kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan berdampak pada seluruh lapisan masyarakat
“Masyarakat juga punya hak yang sama untuk menyuarakan atas ketertindasan, akibat dari ketidakseriusan pengurus negara ini melahirkan berbagai macam regulasi atau kebijakan yang semakin membuat masyarakat menjadi ketimpangan yang semakin menganga,” pungkasnya.
Hari libur nasional pada 1 Mei 2026, bukanlah momen istirahat. Melainkan momen bagi buruh untuk merayakan Hari Buruh International. Di mana momen ini jadi wujud penghormatan atas dedikasi pekerja dalam menuntut lingkungan kerja yang aman dan manusiawi.
Perjuangan hak pekerja bermula dari era revolusi industri di abad ke-19. Saat itu, mesin-mesin pabrik menyala tanpa henti, dan kaum buruh sering kali dipaksa bekerja 14 sampai 16 jam sehari ,dalam kondisi yang sangat berisiko.
Puncak dari ketidakadilan sistemik ini meledak di Amerika Serikat, melalui serangkaian pemogokan massal yang berakhir pada peristiwa Haymarket Riot di Chicago pada awal Mei 1886. Tuntutan utama saat itu adalah pemberlakuan aturan maksimal delapan jam kerja sehari.
Menjelang Hari Buruh International, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak serikat pekerja memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas.
Menurut Yassierli Menteri Ketenagakerjaan, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tutur Yassierli di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Pemerintah juga akan memperkuat perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.(lea/ipg)




