Fakta-Fakta Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan: Lakukan Tindakan Facelift, Sebabkan Luka Bernanah hingga 15 Jadi Korban

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah fakta-fakta eks finalis Putri Indonesia Riau yang menjadi dokter gadungan lalu ditangkap polisi. 

Praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan tersebut berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dengan menangkap perempuan berinisial JRF. 

Inilah fakta-faktanya: 

Awal Mula Kasus Terbongkar 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro mengatakan kasus ini terbongkar dari korban NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di klinik milik JRF yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025 lalu.

Usai perawatan, korban tidak mendapatkan hasil yang diinginkan. Diketahui korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di bagian wajah dan kepala.

“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” terangnya dikutip Kamis (30/4/2026).

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen. Terdapat bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut korban tidak dapat tumbuh kembali.

Selain itu, sambung dia, terdapat juga luka memanjang di area alis korban. 

“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” ucapnya. 

Korban Belasan Orang 

Bukan cuma satu orang, penyidik menemukan fakta bahwa korban dalam kasus ini sedikitnya terdapat sekitar 15 orang korban.

Belasan korban itu diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan tersangka.

Tidak Punya Latar Belakang Pendidikan Medis

Dia mengatakan selama ini JRF diduga mengaku sebagai dokter.

JRF dilakukan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya padahal JRF tidak punya latar belakang pendidikan medis.

“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” katanya.

Jalani Praktik Kecantikan Sejak 2019-2025

Ade menyebut JRF menjalankan praktik kecantikan sejak tahun 2019-2025. 

Klinik yang dikelolanya menawarkan berbagai jenis tindakan estetika. Tarif yang ditawarkannya juga bervariasi hingga Rp16 juta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Empat ABK WNI Korban Pembajakan Kapal di Somalia Dipastikan Selamat
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tragedi Kecelakaan Kereta, Sejarah Kelam Bangsa
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Prabowo Akan Hadiri May Day 2026 di Monas, Buruh Tegaskan Tak Ada Anggaran Negara
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
UE Pertimbangkan Skema Integrasi Bertahap untuk Ukraina, Aksesi Cepat Dinilai Sulit
• 48 menit lalupantau.com
thumb
Kanada Kucurkan Rp2,51 Triliun untuk Pengamanan Event World Cup 2026
• 48 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.