Pemerintah Upayakan Pembebasan 4 ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu sedang mengupayakan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) berstatus anak buah kapal (ABK) asing yang disandera oleh perompak asal Somalia. Pembajakan kapal tanker tersebut tercatat terjadi pada pekan lalu, Rabu (22/4).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu Heni Hamidah mengatakan, keempat ABK WNI tersebut merupakan bagian dari 17 ABK yang bekerja di atas MT Honour 25, kapal tanker berbendera Uni Emirat Arab (UEA). Sepuluh ABK di atas kapal tersebut berkebangsaan Pakistan, sedangkan tiga ABK lainnya berasal dari India, Sri Lanka, dan Myanmar.

"Berdasarkan informasi dari otoritas di Somalia, para ABK WNI di kapal dalam kondisi baik. Upaya penanganan masih berlangsung melalui koordinasi pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha terkait," kata Heni di kantornya, Kamis (30/4).

Seperti diketahui, muatan utama MT Honour 25 yang berlayar dari Oman ke Somalia adalah minyak mentah. Heni menyatakan fokus utama penanganan insiden pembajakan tersebut adalah keselamatan ABK WNI.

Heni mengaku belum mendapatkan informasi terkait penawaran tebusan untuk pembebasan empat ABK WNI tersebut. Heni tidak menjelaskan secara teknis upaya pemerintah dalam membebaskan empat ABK WNI tersebut. Namun, ia menegaskan proses penanganan penyanderaan tersebut masih berlangsung

Berdasarkan laporan BBC, MT Honour 25 dibajak oleh enam orang bersenjata api sekitar 30 mil laut dari pesisir Somalia. Kapal tersebut mengangkut 18.500 barel minyak mentah ke Somalia.

Koordinasi Pendataan ABK yang Bekerja di Luar Negeri

Heni mengatakan Kemenlu akan meningkatkan perlindungan ABK yang bekerja di luar negeri dengan penguatan data. Karena itu, Kemenlu berencana memperkuat koordinasi terkait pendataan dengan Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.

Selain itu, Heni berencana untuk mengoptimalkan forum-forum kerja secara bilateral, regional, maupun multilateral. Terakhir, Heni mengimbau agar seluruh ABK yang ingin bekerja di atas kapal asing untuk melalui prosedur resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Heni mendata, saat ini ada 321 WNI yang bekerja di atas kapal asing sebagai anak buah kapal atau ABK. Mayoritas ABK tersebut bekerja di atas kapal niaga, sementara 81 ABK bekerja sebagai awak kapal nelayan, dan 44 orang di atas kapal perikanan.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbarui data-data ABK yang bekerja di luar negeri," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Kekayaan di Negara Lain
• 21 jam laludisway.id
thumb
Pemprov Lampung Wajibkan Koperasi Desa Merah Putih Bermitra dengan SPPG
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
TNI AU Asah Kesiapan Pilot Helikopter Lewat Latihan Misi Tempur dan OMSP di Bogor
• 2 jam lalumatamata.com
thumb
170 Kata-kata lucu persahabatan 2026 paling gokil dan bikin ngakak
• 5 jam lalubrilio.net
thumb
Astra Raup Laba Bersih Rp 5,85 T pada Kuartal I 2026
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.