OJK Bali Terima 456 Aduan Terkait Lembaga Keuangan

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali telah menerima 456 pengaduan terkait Perbankan dan lembaga pembiayaan. 

Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman menjelaskan OJK menerima 126 pengaduan konsumen terkait sektor perbankan, 249 pengaduan perusahaan peer to peer lending, 63 pengaduan perusahaan pembiayaan, 11 pengaduan Perusahaan Asuransi, 4 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 3 pengaduan sektor pasar modal. 

“Berdasarkan status penanganannya, sebanyak 293 pengaduan telah selesai, 74 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 89 pengaduan dalam proses tanggapan oleh konsumen,” jelas Parjiman dikutip dari keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).

Adapun berdasarkan jenis permasalahan, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 167 pengaduan (36,62 persen) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 61 pengaduan (13,38%).

Parjiman menjelaskan dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari industri jasa keuangan kepada masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Sepanjang tahun 2026 hingga Maret, Kantor OJK Provinsi Bali telah melayani 3.568 permintaan penarikan data iDeb SLIK, yang terdiri dari 1.285 permintaan secara online dan 2.283 permintaan melalui layanan walk-in. Jumlah tersebut meningkat sebesar 10,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Melalui berbagai kebijakan yang mendorong pengembangan industri jasa keuangan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang erat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan serta asosiasi pelaku usaha, OJK optimis industri jasa keuangan tetap terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan,” kata Parjiman.

OJK juga terus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal, serta produk keuangan ilegal lainnya yang masih marak. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan aspek Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bos JPMorgan Blak-blakan soal Ancaman Krisis Obligasi Global
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gus Ipul Pastikan Kemensos Dampingi Korban Kecelakaan KA di Bekasi
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Pengakuan Guru PPPK Eks Honorer, Hak Setara PNS Sebatas Janji, Kemendikdasmen Buka Usulan CPNS
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Laba Unilever (UNVR) Melonjak 73% di Kuartal I 2026, Bagaimana Arah Bisnisnya?
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Upacara militer iringi pemakaman Praka Rico di Deli Serdang
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.