Api mulai menjalar di kompleks Pasar Kanjengan, Kota Semarang, Rabu (29/4/2026) malam, memaksa para pemilik toko berpacu dengan waktu. Seorang pemilik toko emas tampak bolak-balik memeriksa barang berharganya, memastikan tak ada yang tertinggal saat kobaran merambat ke bangunan.
Di sisi lain, sejumlah pedagang hanya bisa terpaku, menyaksikan lapaknya dilalap api. Siti Khalimah, pedagang buah, hanya mampu melihat dari kejauhan saat dagangannya hangus bersama ratusan lapak lain sekitar pukul 23.00.
”Saya hanya bisa pasrah. Tidak sempat mengambil dagangan karena kejadiannya saat semua sudah pulang,” ujarnya. Sedikitnya 200 kios dilaporkan terbakar. Dugaan sementara, api berasal dari tumpukan peti buah sebelum merambat ke bangunan di sekitarnya.
Upaya petugas sempat terkendala terbatasnya pasokan air akibat sejumlah hidran yang tidak berfungsi. Di tengah situasi itu, kepanikan sempat terlihat ketika seorang pemilik toko emas mencoba menerobos area kebakaran untuk memastikan barang dagangannya tidak tercecer.
Menjelang dini hari puluhan petugas pemadam kebakaran dengan sejumlah armada masih berjibaku mengendalikan api agar tidak meluas ke deretan pertokoan di sekitarnya. Pemadaman itu berlangsung sekitar lima jam dan dipastikan aman sekitar pukul 03.00.
Bagi sebagian warga, kebakaran ini bukan sekadar peristiwa malam itu. Ketua Paguyuban Warga Kanjengan Bambang Juono menuturkan, dirinya telah mengenal kawasan tersebut sejak sekitar lima dekade lalu.
Ia mengingat Pasar Kanjengan pernah menjadi salah satu simpul perdagangan penting di Kota Semarang, berdampingan dengan pasar, gedung bioskop, dan deretan toko emas. ”Kebakaran ini terjadi bersamaan dengan rencana relokasi pedagang dari Blok C ke gedung baru,” kata Bambang.
Dalam catatan sejarah, sekitar tahun 1970 kawasan Pasar Kanjengan ditata ulang menjadi satu kesatuan dengan Pasar Johar dan Pasar Yaik, dan dipandang sebagai salah satu pusat perdagangan modern pada masanya. Namun, kawasan ini juga berulang kali menghadapi dinamika pasang surut, mulai dari penataan ulang pedagang hingga sengketa lahan dengan pemerintah kota.
Kebakaran kali ini meninggalkan lebih dari sekadar puing. Di tengah rencana relokasi yang belum tuntas, para pedagang kini dihadapkan pada ketidakpastian baru tentang bagaimana mereka memulai kembali.





