Dirut BPJS: Hak Sosial Korban Laka Kereta Cair Kurang dari 24 Jam

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama BPJS, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa proses penyaluran hak sosial bagi para korban kecelakaan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS bergerak secara proaktif dengan melakukan pendataan secara komprehensif terhadap para korban, sehingga proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Editor: Aqshal

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dirut bpjs
  • korban kecelakaan kereta
  • hak sosial
  • BPJS
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polandia Siap Jadi Gerbang Energi AS ke Eropa, Nawrocki Tegaskan Peran Strategis di KTT Tiga Laut
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Laba PGEO Naik Jadi USD43,89 Juta di Kuartal I-2026, Siap Ekspansi Panas Bumi
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
AMPG Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tinjau Korban Kecelakaan KA Bekasi
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Trump Ngambek ke Kanselir Merz, Ancam Tarik Pasukan AS di Jerman
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Janji Benahi Sistem Perkeretaapian Usai Kecelakaan KRL Bekasi, Perintahkan Audit!
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.