JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama BPJS, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa proses penyaluran hak sosial bagi para korban kecelakaan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ia juga menegaskan bahwa BPJS bergerak secara proaktif dengan melakukan pendataan secara komprehensif terhadap para korban, sehingga proses pencairan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Editor: Aqshal
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
Tag
- dirut bpjs
- korban kecelakaan kereta
- hak sosial
- BPJS





