Tiga WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.

Tiga WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji

IDXChannel - Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Arab Saudi di Makkah. Ketiganya diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji. 

“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:
Kecelakaan Bus Rombongan Jamaah Haji RI di Madinah, Satu Orang Dirawat

Heni menambahkan, ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji. Termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji di media sosial.

“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” kata dia.

Baca Juga:
47.834 Jamaah Diberangkatkan ke Tanah Suci di Hari Ke-9 Operasional Haji

Dia menerangkan, petugas keamanan Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer serta kartu haji yang diduga palsu.

Baca Juga:
30.611 Jamaah Haji dari 78 Kloter Indonesia Tiba di Arab Saudi, 6.000 Lebih Lansia

“Dua dari tiga orang tersebut, dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Nekat Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi? Deretan Sanksi Pemerintah Arab Saudi Ini Menunggu

“KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI di Arab Saudi untuk mematuhi secara penuh ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, termasuk prinsip la haj bila tasreh atau tidak ada haji tanpa izin resmi,” kata dia.

“Kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya kepada tawaran haji tidak resmi, khususnya yang disebarkan oleh media sosial, serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:
Hari ke-7 Operasional Haji 1447 H: 34.657 Jamaah Diberangkatkan

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Batasi Outsourcing, Ini Daftar Pekerjaan yang Masih Boleh Dialih Daya
• 46 menit lalukatadata.co.id
thumb
5 Arti Mimpi Memilih Hewan Kurban, Pertanda Kelimpahan dan Keikhlasan Menghadapi Ujian Hidup
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Arman Tsarukyan Ungkap Jujur Alasan UFC Tak Jadi Pasangkannya di Event White House
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Serikat Pekerja Pertamina Dukung Proyek Hilirisasi Rp116 T, Kawal Penyerapan Tenaga Kerja yang Adil
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Perempuan Pindah ke Tengah Rangkaian
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.