Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
IDXChannel - Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Arab Saudi di Makkah. Ketiganya diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).
Heni menambahkan, ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji. Termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji di media sosial.
“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” kata dia.
Dia menerangkan, petugas keamanan Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer serta kartu haji yang diduga palsu.
“Dua dari tiga orang tersebut, dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” katanya.
Dia menambahkan, saat ini KJRI tengah melakukan verifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI di Arab Saudi untuk mematuhi secara penuh ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, termasuk prinsip la haj bila tasreh atau tidak ada haji tanpa izin resmi,” kata dia.
“Kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya kepada tawaran haji tidak resmi, khususnya yang disebarkan oleh media sosial, serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)





