Aturan Baru Visa AS Terungkap : Cara Menjawab Dua Pertanyaan Ini Sangat Krusial

erabaru.net
2 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia. Menurut laporan media Amerika Serikat, pemerintahan Donald Trump telah memperkenalkan aturan baru dalam penerbitan visa. Pejabat AS akan mengajukan dua pertanyaan kunci kepada pemohon visa non-imigran untuk menilai apakah visa akan diberikan.

Laporan The Washington Post pada 28 April menyebutkan bahwa sebuah kabel diplomatik dari Departemen Luar Negeri AS kepada kedutaan dan konsulat di seluruh dunia menunjukkan adanya aturan baru dalam proses pengajuan visa. Petugas konsuler diminta untuk mengajukan dua pertanyaan penting kepada pemohon visa non-imigran, serta mencatat jawaban mereka.

Dua pertanyaan tersebut adalah:
“Apakah Anda pernah mengalami luka atau perlakuan buruk di negara asal atau tempat tinggal terakhir Anda?” dan
“Apakah Anda khawatir akan mengalami luka atau perlakuan buruk jika kembali ke negara asal atau tempat tinggal permanen Anda?”

Dalam kabel tersebut disebutkan bahwa pemohon visa harus menjawab “tidak” (no) secara lisan terhadap kedua pertanyaan itu agar proses peninjauan visa dapat dilanjutkan oleh pejabat konsuler.

“Jika pemohon merasa takut untuk kembali ke negara asal atau tempat tinggal permanen, hal ini menimbulkan keraguan terhadap tujuan perjalanan dan niat imigrasi mereka,” demikian isi kabel tersebut.

Laporan itu menyebutkan bahwa aturan baru ini merupakan langkah terbaru dari pemerintahan Trump untuk secara signifikan membatasi jumlah warga asing yang memperoleh suaka di Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri AS belum segera memberikan komentar.

Menurut hukum federal, warga negara asing yang menghadapi penganiayaan atau memiliki alasan kuat untuk khawatir akan mengalami penganiayaan jika kembali ke negaranya, dapat mengajukan permohonan suaka setelah memasuki wilayah AS. Mereka juga dapat mengajukan status pengungsi melalui prosedur lain dari luar negeri untuk ditempatkan kembali di Amerika Serikat.

Namun, kabel dari Departemen Luar Negeri tidak secara jelas menjelaskan konsekuensi jika pemohon visa yang menjawab “tidak” kemudian, setelah tiba di AS, mengajukan suaka. The Washington Post menyebutkan bahwa kondisi tersebut dapat membuat pemohon menghadapi tuduhan penipuan visa, bahkan kemungkinan dideportasi.

Kabel tersebut juga menyatakan bahwa banyaknya warga asing yang mengajukan suaka di AS menunjukkan bahwa sebagian pemohon tidak mengungkapkan tujuan sebenarnya saat mengajukan visa kepada pejabat konsuler.

Dalam kabel itu, Departemen Luar Negeri AS mengutip sebuah perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Trump pada Januari 2025. Perintah tersebut mengharuskan evaluasi ulang semua program visa guna memastikan tidak disalahgunakan oleh “teroris asing atau individu lain yang mengancam keamanan nasional”.

Dalam perintah tersebut, pemerintah juga menekankan perlunya “langkah perlindungan yang memadai… untuk mencegah pengungsi atau orang tanpa kewarganegaraan masuk ke Amerika Serikat tanpa verifikasi identitas yang ketat.”

Sebelum aturan baru ini dikeluarkan, pada 24 April, Pengadilan Banding Federal untuk Distrik Columbia memutuskan bahwa kebijakan Presiden Trump yang membatasi masuknya pencari suaka dengan alasan adanya “invasi” imigran ilegal di perbatasan AS-Meksiko adalah tidak sah. Pemerintahan Trump kemudian menyatakan akan menantang putusan tersebut.

Wakil juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menanggapi bahwa Departemen Kehakiman akan meminta peninjauan lebih lanjut atas putusan itu. “Kami yakin akan membuktikan bahwa kami benar,” ujarnya.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga menyatakan penolakan keras terhadap putusan tersebut.

“Prioritas utama Presiden Trump tetap melakukan penyaringan dan pemeriksaan terhadap semua warga asing yang ingin masuk, tinggal, atau bekerja di Amerika Serikat,” demikian pernyataan departemen tersebut.

Sumber: Epoch Times / Editor penanggung jawab: Tang Ying


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emiten IMPC Raup Laba Bersih Rp203 Miliar di Kuartal I-2026
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri LH Jumhur Dukung Industri Ekstraktif tapi Bersyarat, Apa Ketentuannya?
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tragedi Bekasi Timur: Trauma Penumpang dan Ujian Kepercayaan pada KRL
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Itjen Kemenimipas cegah potensi pelanggaran disiplin ASN selama WFH
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Herman Deru Dorong Proyek DME Tanjung Enim jadi Solusi Kebutuhan Energi Warga
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.