Suhud Alynudin Siap Emban Tugas Baru Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Calon Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Ketua DPRD DKI menggantikan Khoirudin.

Suhud telah mengantongi persetujuan dari 83 anggota DPRD DKI Jakarta untuk diusulkan sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI dalam rapat paripurna, Kamis, 30 April 2026.

Baca Juga :
Legislatif Setujui Suhud Alynudin Isi Kursi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin
Pramono Gelontorkan Rp 253,6 Miliar Buat Gratiskan 103 Sekolah Swasta di Jakarta

"Tentu saja saya menyatakan berusaha memenuhi semua harapan dari teman-teman dan juga masyarakat DKI Jakarta untuk dapat mendorong, mengakselerasi percepatan pembangunan Jakarta bersama-sama dengan Pak Gubernur," kata Suhud kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kamis, 30 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Suhud pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari para anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna yang menyetujui usulan penggantian Ketua DPRD.

Dia berharap, proses pergantian Ketua DPRD ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kerja sama yang baik antara DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Dan juga bisa mendorong percepatan pembangunan Jakarta sehingga sesuai dengan harapan kita bersama masyarakat Jakarta," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui usulan pergantian Ketua DPRD DKI dalam rapat paripurna, Kamis, 30 April 2026.

Anggota Fraksi PKS, Suhud Alynudin, ditetapkan sebagai calon pengganti Ketua DPRD menggantikan Khoirudin untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta
Photo :
  • Yeni Lestari/VIVA

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, memastikan forum telah memenuhi kuorum sebelum pengambilan keputusan. Dalam rapat paripurna ini hadir pula Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. 

“Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” kata Ima. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Ima menjelaskan usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta didasarkan pada ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. 

Ia juga merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tertanggal 2 April 2026 tentang pergantian Ketua DPRD dari Fraksi PKS.

“Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta ini kami sampaikan usul pergantian Saudara H Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Ima.

Setelah itu, Ima juga meminta persetujuan peserta rapat. Mayoritas anggota dewan yang hadir menyatakan setuju, yang ditandai dengan jawaban serempak dan ketukan palu sidang.

Baca Juga :
Ada Efisiensi, Wagub Rano Sebut Pembangunan Kantor Satpol PP DKI Jadi Tertunda
Pemilik Usaha di Jakarta Resah, Lahan Pribadi Dijadikan Parkir Liar: Pak Gubernur Tolong!
PKS Tegaskan Tak Ada Konflik Internal dalam Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Ada yang Diganti, Ini Susunan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dinyatakan Bersalah, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Terkait Kasus Korupsi Chromebook
• 3 menit laluokezone.com
thumb
Dari EV hingga Gadget: Evolusi Teknologi Baterai dan Dampaknya bagi Industri Masa Depan
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Diduga Jadi Kedok Prostitusi, Satpol PP/WH Banda Aceh Selidiki Rumah Makan Ayam Geprek
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Update Kecelakaan KA Bekasi Timur: 38 Korban Selamat Dipulangkan, 24 Perjalanan Dibatalkan
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.