Polisi Bongkar Modus Haji Ilegal Pakai Visa Kerja, 8 Jemaah Digagalkan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal dengan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.

Dalam kasus ini, sebanyak delapan calon jemaah haji telah digagalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan bersama pihak imigrasi yang dilakukan pada 18 April 2026.

“Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal," kata Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Kronologi Aparat Arab Saudi Tangkap 3 WNI: Diduga Tawarkan Haji Ilegal

Irhamni mengungkapkan, penyelidikan awal menunjukkan adanya jaringan yang telah berulang kali melakukan praktik serupa.

Sejak 2024, pihak yang diduga terlibat disebut telah memberangkatkan jemaah haji ilegal hingga 127 kali.

Modus yang digunakan adalah merekrut masyarakat dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre panjang.

Para korban kemudian diberangkatkan menggunakan visa tenaga kerja, meski tujuan utamanya untuk menunaikan ibadah haji.

“Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

Baca juga: 3 WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Tawarkan Haji Ilegal

Menurut Irhamni, pihaknya saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri perusahaan atau agen yang diduga terlibat dalam pengurusan keberangkatan tersebut.

Polri juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menindak pihak-pihak yang berperan dalam penyediaan dokumen, termasuk kemungkinan adanya manipulasi administrasi visa.

“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat guna memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang.

Baca juga: Kemenhaj Terbitkan Aturan, Jemaah Haji dan KBIHU Dilarang City Tour Sebelum Fase Armuzna

Dalam kesempatan itu, Irhamni turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre yang kerap disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun," katanya.

Lebih lanjut, Irhamni menjelaskan bahwa delapan calon jemaah yang diamankan tersebut saat ini masih berada di Indonesia setelah keberangkatannya digagalkan oleh pihak imigrasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembobol plafon di Jaktim jual murah laptop untuk kebutuhan harian
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Pengakuan Guru PPPK Eks Honorer, Hak Setara PNS Sebatas Janji, Kemendikdasmen Buka Usulan CPNS
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Melihat Layanan Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas di Tanah Suci
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
KJRI Jeddah Verifikasi Identitas 3 WNI Beratribut Petugas Haji yang Ditangkap Arab Saudi
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Kemendukbangga Siap Beri Trauma Healing Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.