Polri Dalami soal Kelalaian Sopir Taksi Hijau di Kecelakaan Kereta Bekasi

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih mendalami dugaan kelalaian sopir taksi listrik dalam rangkaian peristiwa kecelakaan maut di kawasan Bekasi Timur yang menewaskan 15 orang.

“Dari analisa yuridis tim kami, TKP pertama itu melibatkan kendaraan bertenaga listrik atau electrical vehicle (EV) dengan KRL antar kota,” ujar Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, dalam diskusi di Gedung DPR RI, Kamis (30/4/2026).

Brigjen Faizal mengatakan dugaan tersebut muncul dari hasil awal olah tempat kejadian perkara dan analisis tim Traffic Accident Analysis (TAA).

Baca juga: Usai Tragedi Kereta di Bekasi, Polri Akan Panggil Para Pengusaha Taksi EV

Meski demikian, Faizal menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Sekarang kan masih berproses, tadi kami menyampaikan bahwa baru selesai gelar perkara, jadi tahapannya juga harus kita lakukan termasuk nanti ada keterangan-keterangan dari para saksi ahli,” kata dia.

Baca juga: Gus Ipul Pastikan Seluruh Korban Tragedi Kereta Api di Bekasi Timur Dapat Bantuan

Faizal juga menjelaskan bahwa hingga saat ini penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” ujar Faizal.

Dua peristiwa penting dalam tragedi di Bekasi Timur

Dalam paparannya, Faizal menerangkan bahwa kecelakaan di Bekasi Timur melibatkan dua peristiwa pada dua tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama adalah tabrakan antara mobil taksi dengan KRL di perlintasan sebidang.

Sementara TKP kedua adalah tabrakan antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek.

“Kami sampaikan bahwa ada dua kejadian. Yang pertama antara taksi atau mobil penumpang, kemudian yang kedua antara KRL dengan Kereta Argo Bromo,” ucap dia.


Untuk penanganan kasus, Faizal mengatakan TKP pertama saat ini ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena masuk kategori kecelakaan lalu lintas.

Adapun TKP kedua tengah diproses oleh penyidik reserse kriminal guna mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.

“Yang kedua sekarang lagi diproses dari teman-teman Reskrim, apakah ada unsur kelalaian dan sebagainya. Ini masih dalam proses pendalaman,” kata Faizal.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dia menambahkan, hasil gelar perkara telah dilakukan dan penyidik kini tengah melengkapi data, termasuk dukungan analisis dari Korlantas Polri. Hasil lengkap penyelidikan, termasuk tingkat kesalahan masing-masing pihak, akan segera diumumkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri sita aset senilai Rp15,3 miliar dari istri-anak Koko Erwin
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Erin Berencana Laporkan Balik ART Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Puan Maharani Berduka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Sistem Keselamatan Kereta Diperketat
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Waspada, Penerimaan Pajak 2026 Berpotensi Meleset hingga Rp484 Triliun
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Lihat Sang Adik Sukses Menangkan MotoGP Spanyol 2026, Marc Marquez Minta Ducati Segera Lupakan Desmosedici GP24
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.