Anggota DPR Sebut Negara Wajib Lindungi Semua Pembela HAM, Bukan Tentukan Status Aktivis

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan, negara berkewajiban melindungi seluruh pembela hak asasi manusia (HAM), bukan justru menentukan siapa yang layak disebut sebagai aktivis.

Menurut Willy, setiap orang pada dasarnya memiliki hak untuk membela HAM, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain, sehingga negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap mereka.

“Maksud Pak Pigai (Menteri HAM Natalius Pigai) mungkin tentang pelindungan pembela HAM (human rights defender). Ini sejalan dengan komitmen Presiden dalam bidang HAM. Jadi bukan membatasi siapa yang bisa jadi aktivis atau bukan,” kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Anggota DPR Khawatir Rencana Pemerintah Jadi Penentu Status Aktivis HAM

“Semua orang berhak membela HAM bagi dirinya maupun orang lain dan karenanya mereka adalah aktivis yang harus dilindungi,” ujar dia.

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, di banyak negara, perlindungan terhadap pembela HAM telah menjadi perhatian khusus dalam mendorong akses keadilan bagi korban.

Di Indonesia, peran tersebut sebenarnya sudah dijalankan oleh Komnas HAM, termasuk dalam menetapkan seseorang sebagai pembela HAM agar bisa memperoleh perlindungan, salah satunya dari LPSK.

Namun, Willy menyoroti bahwa di lapangan masih banyak pembela HAM yang justru mengalami reviktimisasi.

Baca juga: Pemerintah Akan Tentukan Orang yang Pantas Menyandang Status Aktivis HAM

“Mereka menjadi korban pelanggaran semisal penyerobotan lahan hidup, namun ketika mereka membela hak-haknya justru menjadi korban kriminalisasi. Terhadap mereka inilah pelindungan negara perlu dihadirkan,” ujar dia.

Willy menambahkan, perlindungan terhadap pembela HAM menjadi penting karena banyak di antara mereka bukan berasal dari profesi hukum, sehingga tingkat kerentanannya lebih tinggi.

“Kalau advokat kan profesi hukum jadi mereka dilindungi. Sementara orang seperti Mak Saodah misalnya, mereka pembela hak asasi tapi bukan sebagai profesi melainkan kesadaran akan hak-haknya. Kalangan ini juga punya hak untuk dilindungi,” ucap dia.

Meski demikian, Willy menilai wacana penentuan keabsahan status aktivis HAM yang digulirkan pemerintah, dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat sistem perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia.

“Apa yang disampaikan Menteri HAM ini harus kita sambut baik dan kita majukan menjadi wacana pelindungan bagi para pembela HAM di Indonesia yang jauh lebih strategis,” kata dia.

Asesmen aktivis HAM

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menjadi penentu keabsahan status aktivis HAM yang melekat pada diri seseorang.

Kementerian HAM menyiapkan tim asesor untuk memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar menjalankan fungsi pembela HAM.

“Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis,” kata Menteri HAM Natalius Pigai dalam wawancara khusus dengan Antara di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Pigai: Penentuan Status Aktivis HAM Akan Dilakukan Tim Asesor


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Bakal Sampaikan Taklimat saat Apel Dansat TNI 2026 di Unhan
• 10 jam laluokezone.com
thumb
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ditangkap, Kemenhaj-Polri Perkuat Pengawasan
• 2 jam laludisway.id
thumb
Polisi: Ketua Yayasan Tersangka Kekerasan Daycare di Yogya Residivis Korupsi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Evakuasi Kebakaran Apartemen Mediterania Selesai: 136 Diselamatkan, 22 Dirawat di RS
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Kenang Sosok Bu Guru Nurlela, SDN 11 Pulogebang Gelar Doa Bersama Sebelum Belajar
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.