Pantau - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2025 telah mencapai 12,7 juta laporan hingga Kamis (30/4) pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan hari terakhir penyampaian SPT badan.
Capaian dan Tingkat KepatuhanDirektur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan angka tersebut mencerminkan partisipasi wajib pajak yang cukup baik secara nasional.
"Dapat kami laporkan SPT yang sudah masuk per jam 12 tadi itu sudah 12,7 juta SPT masuk," ujarnya.
Ia menjelaskan tingkat kepatuhan wajib pajak saat ini mencapai sekitar 67 persen dari total wajib SPT.
Selain itu, realisasi pelaporan juga telah mencapai 83,2 persen dari target 15 juta wajib pajak yang ditetapkan pemerintah tahun ini.
Menurutnya, capaian tersebut turut berdampak pada pertumbuhan penerimaan negara yang menunjukkan tren positif dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Potensi Relaksasi dan Layanan PajakDJP masih menunggu tambahan pelaporan dari wajib pajak, baik SPT orang pribadi, badan, maupun Pajak Pertambahan Nilai.
Bimo mengungkapkan pihaknya telah meminta arahan Menteri Keuangan terkait kemungkinan pemberian relaksasi atau perpanjangan waktu pelaporan.
Ia menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan akan diumumkan setelah analisis selesai dilakukan.
"Kami menyadari sistem inti administrasi perpajakan kami memang belum sempurna, tetapi layanan kami, kami betul-betul totalitas," tegasnya.
DJP juga memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal, termasuk membuka layanan di kantor pajak hingga akhir pekan dan memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak.
"Jadi sekali lagi, kami komitmen dengan pelayanan yang betul-betul mendekati wajib pajak dan membantu wajib pajak sepenuhnya," kata Bimo.
Upaya Tingkatkan LayananDJP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpajakan, termasuk dengan strategi jemput bola kepada wajib pajak yang membutuhkan pendampingan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan serta mempermudah proses pelaporan di masa mendatang.




