KOMPAS.com – Perlintasan sebidang bukan sekadar titik pertemuan jalan dan rel kereta, melainkan salah satu lokasi paling rawan kecelakaan yang dipengaruhi perilaku pengguna jalan, keterbatasan fasilitas, hingga kondisi infrastruktur.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, masih rendahnya kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor dominan kecelakaan di perlintasan kereta api.
“Setiap pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Namun, banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian dan ketidakdisiplinan,” ujar Djoko kepada Kompas.com, Rabu (29/4/2026).
Djoko menegaskan, palang pintu di perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Artinya, keselamatan tetap bergantung pada perilaku pengguna jalan.
“Palang pintu bukan rambu lalu lintas, tetapi alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api,” kata dia.
Karena itu, pengendara diminta tetap berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas, terlepas dari ada atau tidaknya palang pintu.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada awal 2026, tercatat 40 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dari jumlah tersebut 57,5 persen terjadi di perlintasan tanpa palang pintu (23 kejadian), serta 42,5 persen terjadi di perlintasan berpalang pintu (17 kejadian).
Sebagian besar kecelakaan dipicu perilaku menerobos perlintasan (34 kasus), disusul kendaraan mogok (4 kasus) dan keterlambatan penutupan palang (3 kasus).
Dampaknya tidak ringan. Kecelakaan tersebut menyebabkan 25 orang meninggal dunia, lima luka berat, dan 11 luka ringan.
Baca juga: 16 Korban Tewas Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Guru, Nakes, hingga Mahasiswi
Risiko Teknis yang Jarang DisadariSelain faktor manusia, Djoko juga menyoroti risiko teknis di perlintasan, terutama dari kendaraan berat.
Truk bermuatan besar dapat menimbulkan beban dinamis saat melintasi rel, bahkan hingga 1,5 sampai 2 kali lipat dari berat kendaraan.
Tekanan berulang ini berpotensi merusak penambat rel, memicu kelelahan material, hingga menyebabkan rel melengkung atau patah.
Selain itu, tekanan berlebih juga dapat merusak fondasi rel dan menyebabkan ambles, yang pada akhirnya memperparah kondisi lintasan.
Baca juga: “Gimana Kalau Aku di Posisi Itu?” Saat Nurul Tak Lari, Tolong Korban Kecelakaan KRL Bekasi
Djoko memperkenalkan konsep kawasan keselamatan perlintasan atau kaliska, yakni area di sekitar perlintasan yang dilengkapi perangkat keselamatan seperti rambu, penerangan, hingga pita penggaduh.




