Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya akan segera memproses pencalonan Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk menggantikan Khoirudin.
Proses administratif ini akan ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menerima surat pengajuan resmi dari dewan.
"Nantinya kalau surat sudah disampaikan ke Pemerintah DKI Jakarta, kepada saya sebagai gubernur, saya akan segera tindak lanjuti kepada Kemendagri untuk menjadi keputusan," tegas Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4).
Pernyataan tersebut merespons hasil rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Kamis siang dengan agenda utama rapat tersebut adalah membahas usulan pemberhentian Khoirudin dari kursi pimpinan dewan, sekaligus mengumumkan Suhud Alynudin sebagai calon pengganti untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Keduanya merupakan perwakilan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Pramono Umumkan Besok Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Hanya Rp1, Nyaris Gratis
Langkah pergantian pucuk pimpinan dewan ini dilaksanakan merujuk pada Pasal 37 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Menyikapi hasil paripurna tersebut, Pramono turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Suhud yang selangkah lagi akan resmi memimpin legislatif Jakarta.
"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pak Suhud yang telah ditetapkan secara ofisial sebagai calon. Walaupun tadi sudah diputuskan dalam rapat paripurna sebagai Ketua DPRD, saat ini kita tinggal menunggu keputusan resmi dari Kemendagri," pungkas Pramono.




