Polisi Ungkap Kasus Taksi Tertemper KRL di Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan insiden taksi tertemper KRL yang diduga memicu tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, saat ini perkara tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Terkait tentang update perkara kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, ini ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” kata Budi, di Monas, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Budi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman CCTV.

“Kalau naik penyidikan itu, ini proses lidik sampai dengan proses sidik. Artinya kita juga masih melakukan pendalaman terkait tentang saksi-saksi ke mana arah pidananya dalam proses penanganan ini. Sehingga harus ada pendalaman,” jelas Budi.

Sementara itu, Budi mengatakan, saat ini Puslabfor Mabes Polri juga sudah turun tangan untuk melihat penyebab apakah ini karena sistem kelistrikan, apakah sinyal dari komunikasi yang terputus. 

“Nah, ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu,” ungkap Budi.

Untuk diketahui, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin buka suara soal insiden kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasarturi dengan KRL, di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Kombes Komarudin menerangkan, pihaknya saat ini fokus mendalami soal kendaraan taksi Green SM yang tertemper KRL. Semetara itu, untuk kecelakaan kereta ditangani oleh KNKT.

“Kalau kita fokus dengan kendaraan di perlintasan sebidang ya. Kalau itu mungkin dari KNKT, ya nanti yang akan turun untuk masalah kereta api. Kita fokus di perlintasan sebidang, kejadian awal terjadinya kecelakaan antara kereta dengan taksi,” kata Komarudin, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya juga telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mendalami soal dugaan kelalaian hingga penyebab kecelakaan tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
180 Polisi Kawal Buruh dari Serang untuk Aksi May Day di Monas Jakarta
• 4 menit laludetik.com
thumb
Polisi Amankan Eks Finalis Puteri Indonesia, Diduga Lakukan Praktik Kecantikan Ilegal
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan, Hari Ini Terakhir!
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Heboh Pria India Bawa Kerangka Adik ke Bank Gegara Gagal Tarik Tabungan
• 22 jam laludetik.com
thumb
Kemenhaj Wajibkan Uji Sampel Katering Haji untuk Cegah Keracunan Jamaah di Makkah
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.