Heboh Klaim Terdakwa Pembunuhan Indramayu Dipaksa Ngaku: Saya Bukan Pelakunya!

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Indramayu gaduh usai persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (29/4).

Pasalnya, terdakwa Ririn Rifanto berteriak dan membantah keterlibatannya di kasus tersebut. Kasus pembunuhan itu sebelumnya terjadi pada Agustus 2025 lalu.

"Saya bukan pelakunya!" teriak Rifanto.

Aksi saling tarik terdakwa juga terjadi antara jaksa dan tim pengacara Rifanto. Hal ini membuat suasana ruang sidang menjadi tegang. Rifanto juga menyebut beberapa nama yang terlibat di kasus ini.

‎"Saya bukan pelakunya. Pelakunya Aman Yani, Joko, Hardi, dan Yoga," kata Rifanto.

Tak hanya membantah, ia juga mengungkap dugaan penyiksaan yang dialaminya selama masa penyidikan untuk memaksanya memberikan pengakuan.

‎‎"Kaki saya dipatahin pak. Suruh mengakui pak, suruh saya mengakui membunuh. [Yang mematahkan] Kepolisian. Kepolisian pak," katanya sambil berjalan pincang.

Sementara itu, Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, menilai reaksi kliennya adalah puncak dari rasa frustrasi terhadap jalannya persidangan. Ia menyoroti sikap jaksa yang hingga kini belum menghadirkan saksi kunci, Priyo Bagus Setiawan.

‎‎"Priyo itulah yang tahu dan menyaksikan pembunuhan. Dia juga mengaku ikut menguburkan karena disuruh oleh Aman Yani. Priyo lah yang nantinya menyebutkan bahwa Ririn tidak terlibat karena saat kejadian, Ririn [Rifanto] sedang keluar bersama Joko," ucap Toni kepada wartawan, Rabu (29/4) malam.

‎‎"Hadi dan Yoga itu pembunuhnya, Aman Yani sebagai otak pelakunya. Sementara proses penguburan jenazah dilakukan oleh Joko dan Priyo. Inilah yang ingin kami buktikan," lanjutnya.

‎"Meskipun tadi di persidangan saksi tidak mengakui, kami punya rekaman videonya. Hakim sudah mempersilakan jika rekaman itu ingin dijadikan bukti. Ini penting untuk mengungkap siapa sebenarnya yang berada di lokasi sesaat sebelum kejadian," sambung Toni.

Tanggapan Polisi

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menanggapi soal tudingan penyiksaan yang dilakukan selama proses pemeriksaan terhadap Ririn Rifanto.

‎‎"Misteri pembunuhan sadis itu telah terungkap. Proses sidik telah dilaksanakan. Diterima oleh jaksa dan saat ini sidang kami serahkan kepada proses CJS (Criminal Justice System) selanjutnya," jelas Hendra.

‎‎"Drama dan perilaku kuasa hukum untuk mencari simpati dan celah hukum silakan media menilai sendiri. Tapi kami lebih simpati kepada keluarga korban, baik yang di Indramayu maupun kasus Vina (Cirebon) dahulu," tegasnya.

Sekilas Kasus

Sebelumnya, satu keluarga berjumlah 5 orang di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu menjadi korban pembunuhan.

Mayat mereka ditemukan pada Senin (1/9) sekitar pukul 18.00 WIB terkubur dalam satu lubang yang sama di bawah pohon belakang rumah.

Korban terdiri dari seorang kakek, pasangan suami-istri, serta dua anak perempuan, salah satunya masih kelas 1 SD dan seorang bayi berusia 8 bulan.‎


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PDG Akuisisi Lahan di GIIC Bekasi untuk Kampus Pusat Data Hyperscale JC4, Target Kapasitas 240 MW
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jelang Deadline Hari Ini (30/4), Penyampaian SPT Pajak 2025 Capai 84,2% dari Target
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
4 WNI ABK Disandera Perompak di Somalia, Kemlu Upayakan Penyelamatan
• 9 jam laludetik.com
thumb
Arsenal imbangi Atletico 1-1 di leg pertama semifinal Liga Champions
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Pastikan MBG Jalan Terus, Singgung Kopdes Merah Putih
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.