Patuhi PP Tunas, Roblox Terapkan Verifikasi Usia dan Hapus Fitur Komunikasi

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan apresiasi resmi terhadap langkah platform gim Roblox yang telah menerapkan verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia.

Kebijakan itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis 30 April 2026 Meutya menjelaskan bahwa langkah itu sangat signifikan sesuai dengan regulasi tersebut, mengingat besarnya proporsi pengguna anak di platform tersebut.

BACA JUGA:Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Komdigi Temukan Celah Chat dengan Orang Tak Dikenal

Dari total 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, tercatat sebanyak 23 juta di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 16 tahun.

"Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama dalam aturan pemerintah, yakni pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal serta pengendalian konten," ujar Meutya.

Selain pembatasan interaksi, Roblox juga menyediakan fitur pengaturan waktu layar (screen time) yang dapat dikendalikan langsung oleh orang tua guna meminimalisir risiko kecanduan gim pada anak.

BACA JUGA:10 Game Roblox Terbaru 2026 yang Wajib Kamu Mainkan, Nomor 7 Bikin Nostalgia!

Meutya mengatakan,  hingga saat ini, pihaknya telah mengantongi komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas dari delapan platform digital raksasa, termasuk Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, YouTube, dan TikTok.

Implementasi perlindungan anak itu juga mendapat dukungan dari berbagai Pemerintah Daerah (Pemda) melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

"Kami sangat terbantu dengan aturan jika anak-anak sekolah tidak membawa gawai ke sekolah," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, turut mengapresiasi ketegasan Kemkomdigi dalam menegakkan PP TUNAS.

BACA JUGA:The Forge Roblox: Gameplay, Tips, dan Cara Progress Cepat

Menurutnya, regulasi ini menjadi benteng penting dalam melindungi generasi muda dari paparan radikalisme dan propaganda terorisme di ruang digital.

"Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak-anak yang terpapar terorisme melalui media sosial," ungkap Komjen Eddy.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi PSIM Vs Persita di BRI Super League: Duel Tim Papan Tengah yang Sama-sama Terluka
• 16 jam lalubola.com
thumb
Kasus Daycare Yogya, Sultan HB X Minta SOP Diperketat dan Bisa Akses CCTV
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Bersiap Menguat, Diproyeksi Naik ke Level USD4.629
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Melaney Ricardo Ungkap Momen Spesial di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Singgung Hal Ini
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Penertiban Pengamat hingga Inflasi Pengamat, Akademisi Ungkap Risiko Komunikasi Pejabat ke Publik
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.